Kabupaten Ciamis menjadi sorotan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena hanya memiliki satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra. Keduanya merupakan pasangan incumbent yang memimpin Kabupaten Ciamis pada periode sebelumnya. Fenomena ini menjadikan Ciamis satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang menghadapi Pilkada dengan calon tunggal.
Kondisi calon tunggal ini dipandang mencerminkan popularitas dan kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Herdiat-Yana selama periode sebelumnya. Kinerja mereka yang dinilai memuaskan dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik disebut menjadi salah satu faktor tidak munculnya calon penantang.
Selain itu, calon tunggal ini juga diyakini berdampak pada partisipasi pemilih di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan data terbaru, partisipasi pemilih diproyeksikan mencapai 85%. Angka ini terbilang tinggi, mengingat biasanya kehadiran hanya satu pasangan calon dalam pemilu dapat menurunkan minat masyarakat untuk ikut serta. Namun, popularitas Herdiat-Yana di Ciamis justru mampu mendorong antusiasme pemilih.
Sistem Pilkada dengan satu calon akan memungkinkan masyarakat untuk memilih antara "setuju" atau "tidak setuju" terhadap pasangan calon tersebut. Jika perolehan suara "tidak setuju" melebihi 50%, maka Pilkada akan diulang. Namun, dengan proyeksi partisipasi yang tinggi, banyak pihak memprediksi pasangan Herdiat-Yana akan kembali terpilih dengan dukungan besar dari masyarakat.
Fenomena ini menjadi perhatian tidak hanya di Ciamis, tetapi juga di tingkat Provinsi Jawa Barat, mengingat Ciamis adalah satu-satunya daerah di provinsi tersebut yang menghadapi Pilkada 2024 dengan calon tunggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H