Penggunaan jarum bekas pada pembuatan tato dapat beresiko menyalurkan virus HIV dan hepatitis. Dua virus ini dapat ditularkan melalui darah. Penggunaan jarum tato yang tidak steril karena telah digunakan berulang-ulang dapat menjadi salah satu penyebab penginfeksian penyakit yang ditularkan melalui darah. Di Indonesia sendiri belum ada undang-undang yang mengatur tentang hukum tato sehingga masih ada orang yang masih dengan bebas melakukan praktek tato tanpa prosedur yang aman. Pada tahun 2011 terdapat kasus di Bali dimana seorang turis Australia mengklaim bahwa dirinya tertular virus HIV setelah melakukan tato di Bali. Di kutip dari artikel BBC Indonesia 26 Desember 2011, Kepala Dinas Kesehatan Bali pada saat itu, Nyoman Sutedja mengiyakan adanya resiko penularan penyakit melalui jarum tato di Bali, "Mungkin jumlah kasus sebenarnya ada banyak. Tetapi baru kali ini kita dengar ada yang lapor secara terbuka.” Pernyataan itu menjelaskan bahwa resiko penularan kemungkinan banyak terjadi. Pada artikel itu juga dijelaskan bahwa di Bali masih banyak penyedia jasa tato yang belum diketahui tingakat kemanannya dalam kaitannya dengan kesehatan.
2.Reaksi Alergi dan Infesi Kulit
Alergi kulit yang terjadi karena tinta tato yang digunakan. Gejala alergi kebanyakan terjadi pada tinta bewarna merah dan kuning. Menurut artikel pada situs Everyday Health yang telah ditinjau oleh professor ahli obat-obatan, Pat F. Bass II, MD, MPH, tinta yang terkandung pada tato memiliki beberapa kandungan kimia seperti iron oxide, mercury sulfide, ferric hydrate, aluminum, dan manganese. Kandungan ini dapat membahayakan beberapa pengguna yang memiliki alergi tertentu pada kulitnya. Dampak alergi yang timbulkan dapat terjadi pembengkakkan kulit, kulit menjadi bersisik, dan kulit menjadi gatal kemerahan. Dampak ini muncul tidak hanya setelah proses pembuatan tato, namun juga dapat muncul bertahun-tahun setelah dibuatnya tato di kulit. Pada beberapa kasus, cara untuk menyembuhkan alergi ini adalah dengan operasi pengangkatan atau penghilangan tato di kulit.
Kesimpulan
Makna tato yang mengalami pergeseran dari sebuah kebudayaan tradisional menjadi budaya populer memberikan dampak negatif terhadap penggunanya. Tato yang seharusnya menjadi sesuatu yang bernilai tinggi kini dianggap sebagai bentuk hak personal yang bersifat multi-interpretasi yang terkadang tidak memiliki nilai tertentu di dalamnya. Hal inilah yang membuat masyarakat lalai akan apa saja yang harus dipehatikan, akibat apa yang akan terjadi dengan pembuatan tato.
Daftar Pustaka
Kadir Olong, Abdul Hatib. 2006. Tato.Yogyakarta:Penerbit LKiS Yogyakarta.
Sanders, C. 2009. Customizing the body: The art and culture of tattooing:Temple University Press.
http://positivemed.com/2013/08/29/10-side-effects-tattoos/ diakses pada tanggal 12 Mei 2016.
http://www.everydayhealth.com/skin-and-beauty/tattoo-ink-allergies.aspx diakses pada tanggal 12 Mei 2016.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2011/12/111226_baliaids.shtml diakses pada tanggal 13 Mei 2016.