Mohon tunggu...
Gilar Alkahfi
Gilar Alkahfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammdiyah Magelang

Hallo semuanyaaa nama saya Gilar, saya disini ingin memberikan beberapa hal yang saya ketahui walaupun jauh dari kata bagus dan lengkap. Stay tuneddd ;)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riba Bukan Alternatif Kekayaan

5 Juli 2024   21:10 Diperbarui: 5 Juli 2024   21:29 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Pengertian Riba

Riba adalah sebuah ketentuan nilai tambahan dengan melebihkan jumlah nominal pinjaman saat dilakukan pelunasan. Kemudian ada besaran bunga, yang dimana mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam. Secara etimologi (bahasa), dalam bahasa Arab riba adalah kelebihan atau tambahan (azziyadah). Riba adalah salah satu hal yang sangat dilarang pada agama Islam. Didalam AlQur'an dan sudah ditetapkan bahwa dasar hukum riba jelas diharamkan. Dampak riba tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga mempengaruhi masyarakat secara luas.

Secara pribadi, dampak riba dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan. Pertama-tama, riba dapat menciptakan beban keuangan yang berat bagi individu. Ketika seseorang terjebak dalam utang bunga yang tinggi, hal ini dapat mengakibatkan stres dan kecemasan yang berkepanjangan. Dampak psikologis dari beban keuangan ini dapat mempengaruhi kesejahteraan mental seseorang dan hubungan dengan orang-orang di sekitarnya.

Pada masyarakat, dampak riba sangat memprihatinkan yang dimana salah satunya ada menyebabkan kemiskinan, kesulitan dan kesengsaraan. Dengan menyebabkan kesengsaraan saja menghilangkan berkah yang diterima pada setiap rejeki yang didapatkan. Pertumbuhan ekonomi akan terhambat ketika seseorang melakukan riba karena sifat riba sendiri menjadi ketergantungan yang membuat seseorang merasa terus-menerus terlena dengan nominal yang tinggi.

2. Jenis-Jenis Riba

Ada berbagai jenis riba dalam Islam, seperti riba fadl dan riba nasi'ah.

  • Riba Fadl

Riba Fadl atau riba dalam jual beli yang terjadi ketika terjadi pertukaran barang serupa yang berbeda ukuran dan kualitasnya serta barang yang diperdagangkan termasuk dalam kategori barang riba. Contohnya adalah pertukaran emas dengan emas jikalau pertukarannya dilebihkan atau dikurangkan dari harga barang awal atau sejenis. Misalnya Andi menukarkan emas kepada Bayu kemudian bayu melebihkan harganya untuk kompensasi tertentu hal itu disebut riba karena tidak sesuai barang awal atau yang ditukarkan.

  • Riba Nasi'ah

Riba nasi'ah terjadi ketika penerimaan atau penyerahan barang riba dihentikan. Riba nasi'ah timbul karena adanya perubahan, perbedaan, atau penambahan. Riba nasi'ah sering dikaitkan dengan bunga bank, namun timbul pertanyaan mengenai kesetaraan bunga bank dan riba. Contoh dari riba nasiah hampir sama dengan riba fadl yang berbeda jikalau pembelian barang yang dilakukan secara kredit karena menumbuhkan selisih atau kelebihan dan hal itu disebut riba.

Dengan demikian, dampak riba dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Praktik riba yang berlebihan dapat mengakibatkan krisis keuangan yang mempengaruhi banyak orang dan bisnis. Selain itu, riba juga dapat menghambat investasi produktif karena adanya tekanan untuk membayar bunga yang tinggi. Hal ini dapat mengurangi kemampuan masyarakat untuk mengembangkan bisnis dan menciptakan lapangan kerja.

3. Pandangan Riba

Ada dua pandangan ulama mengenai riba yaitu :

  • Pandangan pragmatis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun