Mohon tunggu...
M. Gilang Riyadi
M. Gilang Riyadi Mohon Tunggu... Penulis - Author

Movie review and fiction specialist | '95 | contact: gilangriy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jangan Remehkan Pengelolaan Finansial bagi Pebisnis Pemula

31 Agustus 2017   08:52 Diperbarui: 31 Agustus 2017   13:49 1748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara Nangkring Kompasiana. Image by Gilang Riyadi

Sejak dulu Ayah saya mengajarkan kegiatan bisnis untuk anak-anaknya, sekecil apapun itu. Bahkan sejak duduk di bangku SD saya sudah mulai menjual sesuatu kepada teman-teman, entah itu sesuatu yang bisa dikonsumsi ataupun berupa barang pakai. Sebenarnya Ayah mampu untuk membiayai kehidupan kami seluruhnya, hanya saja Ayah tetap memegang prinsip bahwa uang itu susah dicari dan apa yang jadi keinginan saya tidak bisa didapatkan semudah membalikkan telapak tangan.

Sampai SMA saya masih melakukan kegiatan bisnis. Saat itu hanya berjualan pulsa untuk teman sekolah. Untungnya memang tidak terlalu banyak. Tapi ya... lumayan kan untuk menambah uang jajan. Namun kegiatan bisnis yang saya lakukan sebenarnya masih berantakan. Prinsip saya saat itu yang penting balik modal, sisanya bebas dibelikan apa saja.

Hal tersebut membuat keuangan pribadi dan keuangan bisnis bercampur aduk. Syukur jika pengeluaran dan pendapatan seimbang. Kadang pengeluaran malah lebih besar, membuat modal usaha yang saya punya malah berkurang. Maunya untung malah buntung.

Dari situ saya belajar bahwa mengelola finansial bagi siapapun merupakan hal penting yang harus dilakukan. Seiring berjalannya waktu saya pun mulai bisa memisahkan keuangan pribadi dan bisnis. Namun suatu ketika dompet saya hilang yang menyebabkan seluruh uang (bisnis) saya lenyap. Jumlahnya untuk anak sekolahan saat itu kan lumayan. Beberapa teman mengatakan sebaiknya jika menyimpan uang yang cukup banyak simpan saja di bank. Namun saat itu saya belum memiliki rekening bank karena merasa belum terlalu butuh.

Awal menjadi mahasiswa akhirnya saya punya tabungan di bank, itu pun karena memang setiap mahasiswa diwajibkan membuka rekening. Kegiatan bisnis kembali berjalan dan saya mulai melebarkan sayap bisnis saya (padahal tetap bisnis kecil). Selain tetap jualan pulsa, saya juga menjual aneka makanan seperti mie goreng, spageti, atau nasi goreng yang dijual untuk teman sekelas ataupun kelas lain sebagai sarapan dan makan siang.

Untung dari bisnis ini lumayan untuk membiayai kebutuhan kampus. Kalau ada fotokopi yang banyak, misalnya, atau untuk beli beberapa buku. Hal ini tentunya dilakukan dengan melakukan pencatatan dan pengelolaan yang benar. Mulai dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran seraca rinci, kemudian menghitung jumlah uang yang ada apakah sesuai atau tidak. Setelahnya baru saya menyimpan uang di bank agar tidak ada lagi kejadian seperti tempo hari ketika dompet saya hilang. Memang terlihat sederhana, tapi hal ini tentu akan berpengaruh besar untuk jangka panjang.

Ketika ada di bank saya melihat tulisan "Bank Peserta Penjaminan LPS". Terkadang saya berpikir, memang LPA itu apa, sih? Tapi ya sudahlah, saya tidak memikirkan hal ini lebih jauh. Sampai akhirnya pada tanggal 26 Agustus 2017 saya hadir pada acara Nangkring Kompasiana yang juga bekerja sama dengan LPS.

Acara Nangkring Kompasiana. Image by Gilang Riyadi
Acara Nangkring Kompasiana. Image by Gilang Riyadi
Dari keterangan pembicara (Bapak Tedy Herdyanto) saya pun akhirnya tahu apa itu LPS dan kenapa setiap bank harus dijamin oleh lembaga ini. Sejarah singkatnya bermula pada tahun 1998 ketika terjadi krisis moneter yang menyebabkan beberapa perusahaan gulung tikar, bahkan tak sedikit beberapa bank pun dilikuidasi. Maka dari itu Lembaga Penjamin Simpanan hadir supaya jika terjadi hal yang sama, maka nasabah tetap bisa mendapatkan uangnya kembali bahkan sampai Rp 2 Milyar.

Tapi tentunya ada beberapa persyaratan untuk nasabah yang ingin mendapatkan uangnya kembali, yaitu dengan memperhatikan 3T.

1. Tercatat dalam pembukuan Bank;

2. Tingkat buga tidak melebihi tingkat bunga pinjaman;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun