Mohon tunggu...
Ika
Ika Mohon Tunggu... Freelancer - Panitera Pengganti

nanti kita buat yang lebih besar dari segala ragu, ekspektsi, dan ketakutanmu

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Menengok Situs Fakultas Hukum UNS

6 Februari 2020   18:43 Diperbarui: 6 Februari 2020   18:45 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

E0019176 Gilang Rahadian Saputra Penulis Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

Di era digitalisasi seperti saat ini, informasi dapat dengan sangat mudah didapatkan lewat berbagai macam media daring, mulai dari informasi mengenai suku bunga, perkuliahan, hingga kejadian penting yang sedang terjadi. Perkembangan media informasi tersebut nampaknya dimanfaatkan dengan baik oleh Universitas Sebelas Maret, terlihat dari berbagai macam informasi maupun kegiatan yang menunjang perkuliahan dilakukan secara daring lewat berbagai situs yang digunakan.

Sebagai mahasiswa FH UNS, penting bagi saya untuk mendapat informasi lewat situs yang disediakan, sehingga segala informasi yang sekiranya penting dapat saya akses dimana saja tanpa harus datang ke kampus. Terkait dengan artikel ini saya akan mereview bagaimana kondisi situs FH UNS ( hukum.uns.ac.id ) dari perspektif saya saja.

Pada saat artikel ini dibuat (06/02/2020 16:52) website FH UNS tidak dapat diakses, padahal dalam masa libur perkuliahan ini tentu situs-situs yang memuat tentang informasi yang berkaitan dengan kampus menjadi salah satu rujukan mahasiswa, apalagi kebijakan tiap-tiap fakultas di UNS berbeda-beda. Berbeda dengan situs FH UNS, situs-situs fakultas lain seperti FEB, FKIP maupun FMIPA, semuanaya berjalan dengan normal tanpa ada kendala. Senada dengan temuan tersebut seharusnya pengelola situs FH UNS harus memperhatikan berbagai masalah perihal situsnya.

Meskipun pada saat menulis artikel ini penulis tidak dapat mengakses situs FH UNS, namun penulis sempat mengakses situs tersebut beberapa hari sebelum artikel ini ditulis, bisa dikatakan jika dibandingkan dengan situs fakultas lain, FEB misalnya, situs FH UNS  dinilai kurang menarik dan ribet. Ribet dalam hal ini terkait dengan user interface yang ditawarkan, jika dilihat situs FEB ini sangat mudah diakses dan gampang dalam mencari informasi yang ingin kita akses. Hal ini juga bisa menjadi kritikan bagi pengelola situs FH UNS agar kedepannya selain informasi, user interface juga harus diperhatikan.

Dalam kasus lain ialah terkait dengan informasi yang kurang update, masih banyak sub-sub menu di situs FH UNS yang sama sekali tidak diperbaharui bahkan hingga 3 tahun lebih. Bagi saya salah satu indikasi situs informasi yang baik ialah bagaimana situs tersebut dapat memberikan informasi yang up to date sehingga sebagai mahasiswa kita dapat menjadikan situs tersebut sebagai satu-satunya rujukan yang dapat dipercaya ketika kita membutuhkan informasi terkait fakultas. Bagi saya pengelola Fakultas Hukum kurang memperhatikan hal yang menurut saya sifatnya sangat penting ini.

Dari berbagai keluhan-keluhan maupun temuan-temuan saya diatas, saya harapkan pengelola situs Fakultas Hukum bisa menjadikannya rujukan untuk memperbaiki situsnya, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh civitas akademik yang berada di lingkungan Fakultas Hukum UNS perihal kebutuhan informasi yang dibutuhkan. Mengingat terkadang kebijakan fakultas-fakultas di UNS yang berbeda satu sama lain, hendaknya situs-situs di setiap fakultas diperhatikan secara betul, seperti misalnya terkait kalander akademik maupun informasi lain mengenai kegiatan perkuliahan.

Kedepannya saya harapkan menyusul langkah dari Fakultas Hukum yang telah meluncurkan aplikasi mobile yang kemungkinan nantinya akan terintegrasi dengan siakad, fakultas-fakultas lain bahkan universitas bisa meluncurkan aplikasi mobile yang dapat memudahkan mahasiswa melakukan urusan administrasi maupun akademik, seperti pengajuan ruang, pengajuan magang, KRS-an atau bahkan perihal tugas, sehingga semua hal dapat diakses dengan cepat dan satu aplikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun