Mohon tunggu...
Gilang Muzamil Rizki
Gilang Muzamil Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pesatnya Pembelanjaan Online di Sosial Media

4 Januari 2023   22:35 Diperbarui: 4 Januari 2023   22:41 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di zaman yang serba teknologi sekarang ini,orang orang sudah pada enggan untuk berblanja secara langung ke toko si penjualnya langsung.Dikarenakan teknologi dibidang digital sosial media saat ini sudah menyediakan fitur belanja online secara langsung.Salah satunya yaitu tiktok shop.Disini orang dapat sangat leluasa berbelanja online dan memilih barang yang akan dibeli secara leluasa.

Sehingga,orang orang tidak usah capek capek lagi keluar rumah untuk membeli barang yang akan dibelinya.Dan dalam fitur ini juga tersedia sistem COD atau melakukan pembayaran langsung setelah barang sampai.Sehingga orang orang yakin berbelanja online dan tidak mudah ketipu oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dan bahkan orang orang yang berjualan online pun sudah memakai sistem live atau menjual secara langsung dalam bentuk tayangan secara langsung dan barang barang yang dijual pun bisa di perlihatkan dengan jelas satu persatu sesuai keinginan si pembeli tersebut,sehingga membuat orang orang pembeli lebih yakin lagi untuk membelinya.

Jadi begitulah perkembangan perbelanjaan online di sosial media sekarang ini,sangat mempermudah orang orang untuk memenuhi kebutuhannya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun