Mohon tunggu...
Gilang Mahardika
Gilang Mahardika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Membaca buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

5 November 2024   22:34 Diperbarui: 5 November 2024   23:00 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita semua tahu jika pancasila adalah dasar negara dan juga pandangan hidup bangsa, pancasila juga ideologi Indonesia yang telah menjadi pilar fundamental sejak disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila sebagai ideologi juga tidak terlepas dari suatu masalah atau tantangan, banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini. Nah disini saya akan membahas ada apa saja sih tantangan pancasila.

  • Sejarah Pancasila

Pancasila lahir ketika Indonesia sedang mengalami situasi kritis yang dihadapi para pendiri bangsa dalam mempersiapkan kemerdekaan. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 di depan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Proses perumusan Pancasila melibatkan perdebatan yang intens di antara berbagai kelompok, termasuk nasionalis, Islamis, dan kaum sosialis, yang masing-masing memiliki pandangan berbeda tentang landasan negara yang ideal. Setelah melalui berbagai kompromi, lima sila yang mencerminkan keberagaman dan prinsip-prinsip dasar untuk mengatur kehidupan bersama akhirnya dirumuskan. Sila-sila tersebut meliputi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Selama era Orde Lama (1945--1965), Pancasila dijadikan pedoman dalam membangun negara yang merdeka dan berdaulat. Namun, di masa ini juga muncul tantangan ideologis, seperti konflik antara komunisme, nasionalisme, dan Islamisme, yang mempengaruhi stabilitas politik. Peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 menandai berakhirnya era ini dan awal dari pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.

  • Dinamika Pancasila dalam Sejarah Indonesia

Dalam perjalanannya, Pancasila telah mengalami berbagai macam interpretasi dan implementasi yang beragam di berbagai rezim pemerintahan:

  • Era Orde Lama (1945--1965): Pancasila dijadikan alat untuk membangun persatuan, tetapi dalam praktiknya sering diwarnai oleh perdebatan ideologis antara berbagai kelompok politik, termasuk komunis, nasionalis, dan Islamis. Ketegangan ini mencapai puncaknya dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) yang menimbulkan perubahan besar dalam tatanan politik Indonesia.
  • Era Orde Baru (1966--1998): Pemerintahan di bawah Soeharto memanfaatkan Pancasila sebagai alat legitimasi politik dan kontrol sosial. Pengamalan Pancasila dipaksakan melalui program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Meskipun stabilitas politik berhasil diraih, banyak yang mengkritik bahwa Pancasila disalahgunakan untuk menekan kebebasan berekspresi dan mengontrol ideologi masyarakat.
  • Era Reformasi (1998--sekarang): Reformasi membawa perubahan besar dalam kehidupan politik dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Pancasila mengalami revitalisasi sebagai dasar negara yang harus diterapkan secara demokratis. Namun, tantangan baru muncul seiring dengan era globalisasi dan perkembangan teknologi yang memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.
  • Tantangan Pancasila di era Modern

Beberapa tantangan yang dihadapi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa di era modern antara lain:

  • Radikalisme dan Intoleransi: Munculnya kelompok-kelompok radikal yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman dan penghayatan Pancasila di kalangan masyarakat masih memerlukan penguatan.
  • Globalisasi dan Arus Informasi: Masuknya nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan budaya dan ideologi bangsa dapat mengikis rasa nasionalisme. Arus informasi yang cepat melalui media sosial juga dapat menyebarkan hoaks dan propaganda yang dapat memicu perpecahan.
  • Pemahaman yang Dangkal: Masih banyak masyarakat yang memahami Pancasila hanya sebatas hafalan tanpa penghayatan makna yang mendalam. Pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai Pancasila dengan posisi yang sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan ini.
  • Politik Identitas: Penggunaan politik identitas yang mengutamakan kepentingan kelompok tertentu di atas persatuan nasional dapat mengganggu implementasi Pancasila yang berlandaskan pada kebhinekaan dan persatuan.

Pemahaman yang Dangkal dan Tantangan Pendidikan

Penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara sering kali terbatas pada aspek formalitas, seperti hafalan dan seremonial. Kurangnya penghayatan mendalam terhadap makna Pancasila membuat generasi muda tidak sepenuhnya memahami relevansi dan pentingnya ideologi ini. Oleh karena itu, tantangan dalam dunia pendidikan adalah menciptakan kurikulum yang tidak hanya menekankan pengetahuan teoretis tetapi juga pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

5. Politik Identitas dan Tantangan Keutuhan Bangsa

Munculnya politik identitas di era modern menjadi tantangan lain bagi Pancasila. Ketika kelompok tertentu mengutamakan kepentingan etnis, agama, atau golongan di atas kepentingan nasional, potensi perpecahan semakin besar. Politik identitas sering digunakan untuk memenangkan dukungan politik dalam jangka pendek tetapi merusak tatanan persatuan yang seharusnya dijaga. Pancasila sebagai ideologi negara dituntut untuk menjadi jembatan yang mengatasi perbedaan tersebut.

 

6. Strategi Menghadapi Tantangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun