Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia. Ilmu psikologi dibutuhkan di semua bidang, salah satunya pada bidang hukum dan pidana. Psikologi yang menangani masalah hukum atau tindak pidana biasanya dikenal dengan psikologi forensik. Apa itu psikologi forensik? Psikologi forensik adalah pengaplikasian metode dan konsep-konsep psikologi di bidang hukum yang mengintervensi guna untuk menyediakan data dan pengetahuan untuk membantu menangani suatu kasus.
Ada beberapa fungsi peran psikologi forensik yaitu untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku tindak pidana, membantu pendekatan psikis dalam investigasi, menemukan kejanggalan psikis, dan mengungkap motif pelaku tindak pidana.
Proses peradilan sangat menggantungkan pada hasil investigasi pada saksi, karena para jaksa, hakim dan polisi tidak melihat langsung kejadian yang sebenarnya di TKP. Memori saksi sangat rentan, karena ada banyak fakor yang menyebabkan saksi kehilangan memorinya. Maka dari itu psikologi forensik membantu dalam memaksimalkan memori si saksi supaya mencegah salah kesaksian, bagaimanapun saksi adalah manusia yang tidak lepas dari kesalahan mulai dari sedikitnya memori yang dia ingat pada waktu kejadian. Psikologi forensik juga dapat membantu saksi atau korban yang mengalami trauma terhadap kejadian yang dialaminya, misal saksi melihat dengan jelas kasus pembunuhan atau kasus lain yang dapat menimbulkan trauma.
Sangat dibutuhkan seorang psikologi forensik agar berjalan sesuai prosedur.
Beberapa teknik investigasi yang umum digunakan dalam psikologi forensik yaitu pendekatan langsung, pendekatan tidak langsung, pendekatan emosional, dalih, perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, evaluasi, memperhatikan pertanyaan lengkap, menggunakan rasional, persepsi yang luas dan konsisten. Secara keseluruhan teknik ini membutuhkan relaks dari saksi/korban dan memberikan kesempatan kepada saksi untuk menceritakannya secara perlahan, bukannya menekan untuk mendapatkan kesaksian.
Seorang psikologi forensik juga harus netral dalam membantu menangani kasus di peradilan, karena psikologi forensik tugasnya membantu untuk memberikan bukti atau ilmu dalam masalah kejiwaan manusia. Psikologi forensik juga dapat mengajukan kepada pengadilan bahwa tersangka atau pelaku mempunyai masalah kejiwaan dengan surat keterangan yang jelas sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi sanksi atau hukuman kepada pelaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H