Mohon tunggu...
Gigik Nurbaskoro
Gigik Nurbaskoro Mohon Tunggu... Administrasi - Prakirawan Cuaca

Sehari - hari bertugas sebagai prakirawan cuaca di Stasiun Meteorologi Banyuwangi, dan saat ini sebagai mahasiswa pasca sarjana Universitas Jember (UNEJ) program Studi Pengelolaan Sumber Daya Air Pertanian.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tragedi Kepemilikan Bersama Terhadap Pemanfaatan Sungai

8 April 2023   17:30 Diperbarui: 8 April 2023   17:29 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sungai Pakis Banyuwangi

Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang sangat melimpah. Salah satunya anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan untuk Indonesia adalah banyaknya sungai. Aliran sungai yang mengalir dari hulu normalnya bersih karena berasal dari sumber mata air pegunungan. 

Banyak manfaat sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Manfaat dari sungai  yang dapat kita lihat di sekitar kita adalah untuk irigasi pertanian. 

Pertanian yang baik tentu ditunjang oleh sarana irigasi yang baik. Para petani tidak perlu kesulitan untuk mendapatkan air dalam mengairi sawahnya meskipun saat musim kemarau karena adanya aliran air dari sungai yang terus mengalir.  Para petani tentu sangat bergantung adanya saluran irigasi air sungai yang bersih dan tidak terkontaminasi oleh limbah pabrik maupun limbah usaha perorangan yang terkadang limbanhnya di buang ke sungai. 

Manfaat kedua yaitu untuk pembangkit listrik tenaga air.  Fungsi aliran air sungai yang deras dapat menggerakkan turbin, selanjutnya turbin berputar menghasilan energi listrik. Manfaat adanya listrik yang dirasakan masyarakat banyak sekali, mulai dari penerangan, menjalankan perangkat elektronik, dan lain sebagainya. Manfaat ketiga yaitu untuk daya dukung usaha atau industri rumah tangga seperti pembuatan tempe, tahu dan usaha lainnya yang bahan baku maupun pendukungnya adalah air sungai. Masih banyak lagi manfaat dari sungai diantaranya sebagai sarana transportasi, tempat wisata bahkan untuk mencari nafkah dari ekosistem sungai yang dimanfaatkan untuk keperluan sehari - hari.

Apa yang terjadi apabila beberapa pengguna manfaat dari sungai berbuat semaunya sendiri demi keuntungan pribadi semata tanpa memikirkan pengguna lainnya dalam memanfaatkan air sungai. Semisal pabrik tahu dan tempe membuang air limbahnya ke sungai maka ekosistem sungai akan terganggu. 

Warga masyarakat yang tiap hari menggunakan air sungai untuk mandi ataupun memcuci pakaian tidak bisa lagi memanfaatkannya karena air sungai terkontaminasi limbah pabrik tahu dan tempe menjadi bau dan kotor. Belum lagi perebuatan penggunaan air oleh pelaku industri besar dan masyarakat. Kebutuhan air untuk industri yang besar yang berada di hulu menyebabakan berkurangnya debit air untuk irigasi pertanian. 

Dampaknya bagi masyarakat yang bertani dapat menyebabkan pengairan sawah berkurang sehingga terjadi gagal panen. Ditambah lagi perilaku masyarakat sendiri yang masih membuang sampah di sungai. Masalah klasik untuk wilayah perkotaaan karena di bantaran sungai atau sempadan sungai banyak bangunan untuk pemukiman sehingga sampah-sampah rumah tangga langsung di buang ke sungai. 

Selain kotor, sungai juga tercemari dari limbah sampah rumah tangga yang tinggal di bantaran sungai. Jangka panjangnya terjadi endapan sehingga sungai menjadi dangkal dan terjadi penyempitan lebar sungai. Bencana yang ditimbulkan paling sering dengan kondisi seperti ini adalah terjadinya banjir atau luapan dari sungai ketika terjadi hujan dengan intensitas yang tinggi.

Oleh karena itu masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk merawat dan menjaga kondisi sungai. Mengapa demikian? Karena sungai yang rusak akan membawa dampak buruk bagi lingkungan. Pemerintah juga diharapkan menegakkan peraturan yang tegas terhadap industri rumah tangga maupun industri besar apabila limbah pabrik telah mencemari air sungai. Bagaimana industri tetap berjalan tetapi tidak merusak ekosistem sungai  yang ada. 

Misalnya dengan mewajibkan setiap industri baik rumah tangga maupun besar untuk memiliki alat pengolah limbah agar limbah sebelum di buang ke sungai telah bersih dan tidak merusak ekosistem sungai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun