Mohon tunggu...
Gigih Gunawan Pandu Pratana
Gigih Gunawan Pandu Pratana Mohon Tunggu... Lainnya - Tulisan ini murni pendapat pribadi.

SEORANG PRIA BERASAL DARI KALMANTAN TENGAH YANG SEDANG BERKULIAH DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA SEJAK AGUSTUS TAHUN 2018.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Edukasi Induk Kejayaan

17 April 2020   15:42 Diperbarui: 17 April 2020   15:34 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Populeritas merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi setiap individu maupun kelompok yang mendapatkannya. Dewasa ini, banyak stasiun televisi yang ada di Indonesia membuat program acara yang lebih mementingkan untuk mendapatkan kesan tersebut dengan menonjolkan labih banyak hiburan yang terkadang tidak bermutu dan menduakan kualitas edukasi dan informasi guna menarik perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali anak-anak, dengan tujuan mendapatkan rating yang tinggi dan tak sedikit mengurangi etika dan norma hukum penyiaran. Anak-anak di bawah umur, pada umumnya gemar menonton program acara yang menarik perhatian mereka dan sedikit memikirkan output yang mereka terima setelahnya, sehingga mereka akan melakukan sesuatu hal atau kebiasaan sehari-hari sesuai dengan apa yang mereka lihat atau peroleh dari apa yang mereka tonton.

Merebaknya adegan kekerasan di televisi, terutama yang melibatkan kekerasan terjadi pada suatu adegan film yang ditayangkan pada stasiun televisi pada tanggal 13 Januari 2020  pukul 23.00 wib, dalam film tersebut banyak  adegan perkelahian dan jika tanpa pengawasan maka anak-anak yang dibawah umur menontonnya secara terus menerus, maka itu dapat mempengaruhi mental dan pola pikir anak-anak, ini jelas memperlihatkan kontradiksi dalam etika penyiaran di Indonesia. Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran, anak-anak mendapat perhatian dan perlindungan, sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 14(1) yang menyatakan lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak-anak dengan menyiarakan program penyiaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran. Pada pasal 14(2) ditambahkan bahwa lembaga wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran. Dalam Standar Program Siaran, perlindungan kepada anak-anak dinyatakan pasal 15 yang menyebutkan sebagai berikut: pertama, program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; kedua, program siaran yang berisi muatan asusila dan/atau informasi tentang dugaan tindak pidana asusila dilarang menampilkan anak-anak dan/atau remaja; ketiga, program siaran yang menampilkan anak-anak dan/atau remaja dalam peristiwa penegakan hukum wajib disamarkan wajah dan identitasnya; keempat, program siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 waktu setempat. (JUNAEDI, 2019)

Televisi sebagai media massa yang banyak digunakan hampir diseluruh dunia, memiliki pengaruh besar atas apa yang ditayangkan kepada para penonton baik orang tua, remaja, hingga anak-anak. Albert Bandura dan Richard Walters telah melakukan eksperimen pada anak-anak yang juga berkenaan dengan peniruan. Hasil dari eksperimen mereka mendapati, bahwa peniruan dapat berlaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model (orang yang ditiru) meskipun pengamatan itu tidak dilakukan terus menerus. Proses belajar ini disebut ”observationallearning” atau pembelajaran melalui pengamatan. Bandura kemudian menyarankan agar teori pembelajaran sosial diperbaiki memandang teori pembelajar sosial yang sebelumnya hanya mementingkan perilaku tanpa mempertimbangkan aspek sosial seseorang.(LEFUDIN,2017)

Banyak hal yang dapat diambil dari pembelajaran diatas, salah satunya adalah dari pihak orang tua, sebagai orang tua yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan perkembangan anak hendaknya selalu mengawasi apa-apa saja yang dilakukan oleh anak-anak kita, jangan sampai lengah sehingga mengakibatkan perubahan perilaku yang tidak disadari akibat lepas control dari orang tua. Sedangkan dari pihak stasiun televisi, buatlah program acara yang benar-benar berisikan tentang informasi, pendidikan, dan hiburan yang dimana komposisi dari ketiga aspek tersebut harus seimbang dan kurang pas apabila hanya salah satu atau salah duanya saja yang ditonjolkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun