Semenanjung korea merupakan sebuah wilayah yang telah lama menjadi pusat perhatian bagi dunia, hal ini bukan tanpa alasan karena jika melihat dari sejarah telah terjadi banyak peristiwa bersejarah yang terjadi di wilayah ini. seperti penjajahan Jepang ke negara Asia yang selalu dimulai di semenanjung korea dan tentunya ada akhir perang dunia dua dan perang dingin yang menjadi awal mula permasalahan antara Korea Utara dan korea Selatan setelah ada kesepakatan antara Amerika dan Soviet untuk membelah korea menjadi dua bagian setelah kekalahan Jepang.
Dengan pecahnya Korea tentunya akan memunculkan konflik yang berakibat pada perang korea yang dimulai di tahun 1950 dan konflik aktif di antara keduanya berakhir di tahun di 1958 walaupun secara teknis perang ini masih berlanjut sampai saat ini dikarenakan tidak adanya pihak yang menyatakan untuk mengakhiri perang.Â
Hal ini menunjukan bahwa masih ada keinginan di antara kedua negara untuk kembali bersatu, hal ini tentunya mengakibatkan terjadinya beberapa peristiwa unik dalam satu dekade terakhir seperti kiriman balon provokatif dari Korea Selatan yang kemudian dibalas oleh kiriman balon yang berisi sampah oleh Korea Utara. Namun yang paling kontroversial adalah uji coba senjata hulu ledak nuklir oleh Korea Utara yang telah beberapa kali dilakukan dan selalu menjadi permasalahan yang besar bagi negara-negara tetangganya seperti Korea Selatan dan Jepang.
Kapabilitas nuklir Korea Utara sendiri telah lama dalam perkembangan, hal ini dibuktikan dengan pembentukan pusat riset energi atom dan juga mulainya kerjasama dengan Uni Soviet di akhir tahun 1950-an dalam pengembangan nuklir. Pembentukan reaktor nuklir Yongbyon menjadi fasilitator awal dari perkembangan nuklir Korea Utara yang terus dikembangkan secara mandiri selama perang dingin dengan sedikit bantuan dari Uni Soviet, hal yang unik dari Korea Utara adalah bagaimana mereka dapat membangun fasilitas nuklir dan mengembangkannya secara sendiri dengan peralatan yang dibuat di dalam negeri.
Tidak hanya itu Korea Utara juga pernah tergabung dalam NPT dan berinteraksi langsung dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) yang sebelumnya juga pernah datang dan memonitor perkembangan fasilitas nuklir Korea Utara, ada kemunculan kerjasama denuklirisasi antara Korea Utara dan Korea Selatan namun hal ini berakhir dengan gagal dan Korea Utara melanjutkan program senjata berhulu ledak nuklirnya di awal abad 21.Â
Kapabilitas nuklir yang dimiliki oleh Korea Utara saat ini tidak dapat dipandang sebelah mata, hal ini dapat dilihat dari perkembangan seri rudal Hwasong atau "mars" mereka seperti rudal Hypersonic Hwasong-8, ICBM Hwasong-17, dan Rudal ICBM yang menggunakan solid fuel pertama mereka yaitu Hwasong-18.
Bagi negara-negara yang tidak memiliki kekuatan nuklir yang tentunya sangat banyak seperti Indonesia, Singapura, Jerman, Korea Selatan dan 180+ negara lainnya di dunia terkecuali 9 negara yang memiliki kapabilitas nuklir seperti Amerika Serikat, China, Russia, Inggris, Perancis, India, Pakistan, Korea Utara, dan Isn'trael.
Tentunya salah satu ancaman yang akan berdampak besar kepada dunia adalah ancaman terhadap keamanan manusia atau dalam kata lain "Humanitarian Disaster", kita tentunya sudah pernah melihat dampak dari senjata berhulu ledak nuklir seperti yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki. Di Hiroshima sendiri bom nuklir Amerika Serikat yang dinamai "Little boy" telah mengakibatkan 145,000 korban jiwa masyarakat sipil.
Dari kasus diatas tentunya kita dapat melihat seberapa besarnya ancaman yang diberikan oleh senjata berhulu ledak nuklir, hal ini tentunya dapat mengakibatkan sebuah krisis humaniter untuk terjadi. Melihat bahwa senjata nuklir yang dimiliki oleh Korea Utara menggunakan tipe thermonuclear warhead yang tentunya memiliki daya hancur lebih besar jika dibandingkan dengan apa yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki.
Jika terjadi konflik antara korea Utara dengan negara lain seperti Korea Selatan, penggunaan nuklir tentunya akan berdampak kepada perpindahan penduduk secara besar-besaran ke wilayah lain dikarenakan wilayah yang terancam terkontaminasi radiasi dan tidak terkecuali negara-negara di Asia lainnya. Hal ini tentunya dapat mempersulit situasi dan hal ini kan sama dengan migrasi yang dilakukan oleh masyarakat yang terkena konflik saat ini di Timur Tengah.
Permasalahan lain tidak hanya datang dari senjata nuklir yang dimiliki oleh Korea Utara, namun juga kapabilitas yang dimiliki oleh Korea Utara untuk merancang, membuat, dan menggunakan nuklir tersebut. Hal ini dibuktikan di pada tahun 2007 saat inspektur dari IAEA datang langsung ke Yongbyon untuk melihat penutupan 5 fasilitas nuklir dan di tahun 2008 cooling tower Yongbyon dihancurkan, tetapi walaupun dua hal tersebut telah terjadi Korea Utara sampai saat ini masih mampu membuat senjata nuklir, hal ini menandakan bahwa Korea Utara sudah mengerti cara membangun fasilitas nuklir karena mereka memperbolehkan hal tersebut terjadi.