Mohon tunggu...
Naura Anggie
Naura Anggie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN

Selamat datang di Profil Naura Anggie Amera yang sedang menjalani program KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswi Undip Melakukan Sosialisasi Secara Daring Mengenai Aturan PPKM dan Membagikan Poster 6M

10 Agustus 2021   19:17 Diperbarui: 10 Agustus 2021   19:41 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jati Asih, Bekasi (25/07) - Tahun 2020 menjadi tahun yang cukup mengagetkan bagi warga Indonesia. Dikarenakan terdapat sebuah varian virus baru yang biasa disebut sebagai Covid-19 (Corona virus Disease 2019). Covid-19 merupakan salah satu virus baru yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. 

Menurut data yang diberikan WHO, terhitung hingga saat ini, Kasus Covid-19 ditambah dengan adanya varian baru telah mencapai 183,560,151 kasus di seluruh dunia, dengan total 3,978,581 diantaranya meninggal dunia. Dikarenakan kasus penyebaran virus tersebut banyak menimbulkan keresahan bagi masyarakat terutama efek yang diberikan. Maka, pemerintah melakukan tindakan yakni dengan melaksanakan PPKM atau yang biasa disebut dengan Pelaksanaan Pembatasan Wilayah Masyarakat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. 

Semenjak aturan PPKM diaplikasikan ke daerah Jawa dan Bali termasuk daerah Bekasi, pada kenyataannya masih terdapat beberapa orang yang belum melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan 6M terkhususnya kepada warga Kompleks Perumahan daerah Jati Asih. 

dokpri
dokpri

Gerakan tersebut dilakukandengan menyebarkan dan memberikan poster kepada beberapa warga yang tinggal di daerah komplek serta memberikan sosialisasi secara Online dengan memberikan e-booklet kepada para remaja agar mereka dapat memahami  aturan PPKM di dalam Instruksi Menteri dalam Negeri yang dikeluarkan pada tahun 2021. 

dokpri
dokpri

Penulis : Naura Anggie Amera (Fakultas Hukum Undip) 

Dosen Pembimbing: Drs. Dul Muid, S.E., M. Si., Akt.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun