Mohon tunggu...
Julia Maria Van Tiel
Julia Maria Van Tiel Mohon Tunggu... -

Penulis buku Anakku Terlambat Bicara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mencegah Kekerasan Pada Anak Cara Belanda

7 Mei 2014   22:44 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:45 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Jika anda punya anak bayi di Belanda, anda kemudian harus komit dengan peraturan mengasuh anak dan mengawasinya bertanggung jawab penuh hingga ia berusia 18 tahun. Namun karena akhir-akhir ini ternyata tindak kekerasan dan kriminal banyak dilakukan usia sekitar 18 – 21 tahun, maka tugas orang tua menjadi penanggung jawab penuh akan dinaikkan hingga usia 21 tahun. Apabila UU ini ternyata jadi diterbitkan, maka anak di Belanda di bawah usia 21 tahun masih akan disebut minderjarige atau di bawah umur. Anak-anak ini sebelum usia 21 tahun akan mendapat larangan merokok, minuman keras, mendapatkan surat ijin mengemudi, dan belum mendapat ijin menikah. Apabila ternyata si anak melakukan tindakan melanggar hukum, orang tua akan terkena juga sebab ia sebagai penanggung jawab. Orang tua juga akan mendapatkan evaluasi.

Mencegah tindak kekerasan yang dilakukan anak, sudah dilakukan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan kepolisian dan pihak orang tua, sejak anak itu berada di sekolah taman kanak-kanak. Awalnya dimulai dengan membuat peraturan anti bullying sesama teman sekolah.

Caranya adalah semua anak murid sekolah TK dan sekolah dasar di Belanda diminta membuat pendapat, perilaku yang bagaimana yang menyakitkan, dan perilaku yang bagaimana yang menyenangkan. Semua pendapat akan ditampung dan disortir yang terbanyak dan terbaik. Dari sini kemudian disusun peraturan tentang larangan dan keharusan. Misalnya larangan mengolok memukul, meludah, dan mentertawakan. Larangan membuat rumor, merendahkan, dan menekan teman. Keharusan berkata jujur, sopan, dan menghargai teman.

Larangan perilaku buruk dan keharusan berperilaku baik ini kemudian disosialisikan bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan rumah. Diharapkan bukan hanya sekolah yang akan mengajarkan anti bullying tetapi juga lingkungan rumah dan tempat bermain akan juga melakukannya. Program anti  bullying sudah menjadi program nasional Belanda yang secara terus menerus dievaluasi dan diperbaharui.

Apabila prevensi bullying oleh sekolah sudah dilakukan, dan murid terus menerus melakukan bullying maka si anak perlu diperiksa ke dokter apakah ia memang mempunyai masalah pada perilaku yang kemudian memerlukan terapi psikologi/psikiatri.

Lebih jelasnya dapat dilihat disini
http://www.geweldloosactief.nl/pestscha05.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun