Mohon tunggu...
Giens
Giens Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

I like reading, thinking, and writing.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Ahok: Umat Lebih Percaya FPI daripada MUI?

11 Desember 2016   12:00 Diperbarui: 11 Desember 2016   15:09 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pernyataan setelah poin ke-5 itu yang saya sebut sebagai kesimpulan alias diktum. Ada sedikit ganjalan karena 2 hal berikut:

1. Pertimbangan atau sikap keagamaan poin 4 itu tidak terbukti terkandung dalam pernyataan yang menjadi objek kajian, kecuali jika yang diyakini MUI adalah transkrip buatan Buni Yani yang menghilangkan kata "pake" yang menjadi viral sejak beberapa hari sebelumnya.

2.Pertimbangan atau sikap keagamaan poin ke-5 juga tidak terbukti karena Ahok bahkan tidak sekali pun menyebut kata "ulama" dalam pernyataannya itu. Jika MUI berkesimpulan bahwa hanya ulama yang bisa menafsirkan sehingga yang dituduh Ahok membohongi pake surah Al Maidah adalah pasti ulama, ini agak berlebihan. Kalau yang dimaksud itu menafsirkan lalu menerbitkan kitab tafsir memang benar hanya ulama dan pasti ulama. Tapi sekarang ini era media sosial di mana siapapun bisa menuliskan apapun keinginannya dan menyebarkannya ke masyarakat. Maka siapa pun (tidak harus ulama) bisa saja menuliskan ayat dan memberinya penafsiran untuk kepentingannya sendiri dan golongannya.

Itu beberapa ketidaksesuaian yang mestinya tertangkap oleh orang awam yang paham logika berbahasa Indonesia. Oleh karena saya yakin MUI pun berisi ilmuwan-ilmuwan yang mumpuni ilmu kebahasaan-Indonesianya, maka saya beranggapan bahwa fatwa tersebut memang terburu-buru dikeluarkan, mungkin ahli bahasanya tidak sempat dilibatkan.

Hal lain yang mendukung anggapan saya soal terburu-burunya fatwa MUI adalah tayangan Indonesia Lawyers Club 8 November bertajuk "Setelah 411" yang menampilkan pernyataan Ustad Alkaff. Ustad tersebut mengakui bahwa ia memang mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa karena khawatir umat akan bertindak sendiri-sendiri yang mengakibatkan hancurnya negara ini.

Ustad Alkaff bersyukur karena dua hari setelah ia mendesak, keluarlah fatwa MUI yang dikatakannya isinya menyejukkan, mungkin maksudnya sesuai dengan harapannya. Adapun fatwa itu semata-mata berpihak pada kemauan mayoritas atau juga mempertimbangkan kemaslahatan, tentu masih bisa diperdebatkan.

Apapun itu, fatwa MUI sudah dikeluarkan dan sepertinya menjadi pintu masuk dan legitimasi bagi GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) untuk melakukan berbagai aksi di mana peran MUI sudah tidak digubris lagi. Buktinya, pasca aksi damai 411, MUI menganjurkan supaya tidak ada aksi lagi demi kemaslahatan. Tapi anjuran MUI tak digubris dan GNPF bahkan berencana mengadakan aksi lagi pada 2 Desember. Dan ternyata "umat" lebih patuh pada GNPF (di mana FPI berada di dalamnya) daripada MUI.

Lucu memang, fatwanya dikawal-kawal, tapi pembuat fatwanya diabaikan. Padahal, karena fatwa MUI-lah, orang yang tidak tahu-menahu akhirnya bisa diyakinkan bahwa Ahok menista agama dan harus dipenjara. Apakah hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya MUI telah diperalat oleh ormas atau kelompok radikal yang kini mengambil alih kepemimpinan umat? Kalau demikian halnya, negara ini memang sedang dalam bahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun