Sungut mikroskopik hukum mana yang membuat DPR (sebagai sebuah lembaga) berlagak pura-pura tak baca koran tak nonton televisi, tak paham media sosial, sehingga sengaja menempatkan negara di ujung kericuhan politik?
Sungut mikroskopik hukum mana yang membuat Polri bertindak semaunya sendiri?
Sungut mikroskopik hukum mana yang membuat PRESIDEN TAKUT mengambil keputusan?
Pak Presiden Jokowi tak perlu ikut-ikutan mbulet alias plintat-plintut belajar hukum maupun menyiasati sungut-sungut hukum. Kembali saja pada PANCASILA. Katakan saja sumber hukumnya adalah PANCASILA, katakan saja payung hukumnya dasar negara kita.
Pancasila sudah cukup jadi alasan dan pedoman menyelesaikan masalah negeri. Sungut-sungut mikroskopik hukum itu terlalu menyebalkan untuk dijadikan pedoman saat keadaan gawat merisaukan seperti saat ini. Kalau PANCASILA nggak cukup, berarti perlu diganti itu dasar negara.
Ini peluang bagus Pak Jokowi. Bisa disurvei, pak hutan dan pak stupid jarang yang belajar Pancasila apalagi butir-butirnya yang sesuai TAP MPR terbarunya berjumlah 45. Anggota DPR juga, anggota Polri juga. Sungut hukum mana yang mampu membatalkan Pancasila? Atau jangan-jangan Pak Jokowi juga nggak baca butir-butir Pancasila? Hayo ngaku..... Â :-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H