Mohon tunggu...
KKN UNNES GIAT 9 DESA TEPUSEN
KKN UNNES GIAT 9 DESA TEPUSEN Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kami adalah Mahasiswa KKN Unnes Angkatan 9 yang mengabdikan diri kepada masyarakat di Desa Tepusen, Kec. Kaloran, Kab. Temanggung. Periode Juni- Agustus 2024

Selanjutnya

Tutup

KKN

Tim KKN UNNES GIAT 9 Membantu dalam Proses Pendaftaran PIRT UMKM Pembuatan Tempe di Desa Tepusen

4 Juli 2024   15:10 Diperbarui: 4 Juli 2024   15:12 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
*Dokumentasi Pribadi

Tempe menjadi salah satu makanan pokok yang peminatnya terus meningkat. Selain harganya yang terjangkau tempe juga mudah untuk diolah beberapa macam menu. Makanan ini memiliki banyak kandungan yang bermanfaat bagi tubuh seperti  kalsium, zat besi, magnesium, fosfor, vitamin A, vitamin B6, juga asam folat. 

Bapak Abdul Khamid adalah salah satu pengusaha yang memanfaatkan olahan kedelai ini menjadi peluang bisnis di Dusun Wonolobo II, Desa Tepusen, Kec. Kaloran, Kab. Temanggung. Khamid sudah membidangi usaha ini sejak 2001 silam dan masih bertahan hingga saat ini. Proses pembuatan dan bahan yang dibutuhkan mudah untuk dicari. "Bahan yang digunakan cukup kedelai dan ragi, sekali produksi membutuhkan 50 Kg  kedelai", tutur Khamid. Untuk proses pengolahannya juga sangat mudah. Proses pembuatan tempe melalui beberapa tahap mulai dari memasak, fermentasi selama dua malam, pengemasan dan pemasaran. Kemudian harga jual tempe sangat terjangkau di pasaran dan peminatnya cukup banyak menjadi salah satu alasan Khamid menekuni bisnis ini. Harga jual disesuaikan dengan ukurannya, Rp2.500,00 ukuran kecil, Rp5.000,00 ukuran sedang, dan Rp8.000,00 ukuran besar. 

Bisnis yang dijalankan belum mendapatkan PIRT. Hal tersebut menjadi peluang bagi tim KKN Unnes Giat 9 Desa Tepusen untuk membantu melakukan pendaftaran PIRT. "Salah satu program kerja Pendaftaran PIRT bagi UMKM di Desa Tepusen harapannya dapat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat tanpa harus keluar daerah, tentunya tanpa biaya sepersepun", tutur Zulfan, selaku Kormades Tim KKN Unnes Giat 9 Desa Tepusen. 

Dalam langkah proses pendaftaran PIRT, bapak Khamid perlu mempersiapkan dokumen pendukung seperti Identitas diri, Data produk pangan, serta label pangan. Setelah seluruh dokumen siap langkah selanjutnya adalah pendaftaran melalui OSS dengan membuat akun terlebih dahulu kemudian mengikuti seluruh langkah hingga selesai, setelah itu hanya perlu menunggu hingga PIRT diterbitkan.

Dengan adanya pendaftaran PIRT kepada bisnis tempe di Dusun Wonolobo II Desa Tepusen, memudahkan bagi pelaku usaha dalam memberikan jaminan bahwa produk usahanya layak untuk dikonsumsi karena produk usaha tersebut sudah melampirkan hasil uji laboraturium. Pelaku usaha berkesempatan untuk memasarkan produknya lebih luas. 

#BersamaUnnesGiatMembangunIndonesiaDariDesa #UNNESGIAT9DesaTepusen

Mohon tunggu...

Lihat Konten KKN Selengkapnya
Lihat KKN Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun