Mohon tunggu...
Giat 9Desa Sedayu
Giat 9Desa Sedayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Kami merupakan mahasiswa/I peserta UNNES GIAT 9 di Desa Sedayu, Kec. Tulung, Kab. Klaten

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik, Mahasiswa UNNES GIAT 9 Desa Sedayu, Kabupaten Klaten Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini

2 Agustus 2024   12:27 Diperbarui: 2 Agustus 2024   13:08 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan dini merupakan isu yang masih sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia termasuk di desa-desa. Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya baik dari segi kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Maka sangat penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini. Menyadari pentingnya hal ini, Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang tergabung dalam program GIAT 9 Desa Sedayu mengadakan penyuluhan hukum pencegahan pernikahan dini di Desa Sedayu, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada hari Kamis (18/07/2024), dihadiri oleh warga Desa Sedayu khususnya dari kalangan remaja SMP dan SMA/SMK. Bertempat di Balai Desa Sedayu, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk pernikahan dini serta pentingnya melindungi hak-hak anak dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Ketua Pelaksana Program Penyuluhan, Anjumi Nayyiroh mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran hukum dan pendidikan bagi masyarakat desa.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat dapat lebih memahami dan sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat. Pendidikan yang baik akan membuka banyak peluang dan mempersiapkan generasi muda untuk masa depan yang lebih cerah,” ujar Anjumi Nayyiroh.

Materi penyuluhan tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber termasuk Pak Amirudin dari Pengadilan Agama Kecamatan Tulung, Ibu puskesmas Majegan Ita Fatimah serta Anjumi Nayyiroh selaku ketua pelaksana. Mereka menyampaikan berbagai informasi mengenai risiko kesehatan akibat pernikahan dini, seperti meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, serta dampak psikologis pada anak. Selain itu, dibahas pula aspek hukum terkait pernikahan dini dan upaya pemerintah dalam mencegah praktik tersebut.

Salah satu narasumber, Pak Amirudin dari Pengadilan Agama Kecamatan Tulung  menjelaskan “Pernikahan dini sangat berisiko bagi kesehatan reproduksi perempuan. Tubuh yang belum siap untuk hamil dan melahirkan dapat menyebabkan komplikasi serius. Selain itu, pernikahan dini juga sering kali memutus akses anak perempuan terhadap pendidikan, yang berujung pada terbatasnya peluang ekonomi di masa depan.”

Kegiatan penyuluhan ini mendapat apresiasi positif dari Sekertaris Desa Sedayu, Ibu Agustina Dyah Pratiwi. Beliau mengatakan “Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa UNNES yang telah mengadakan sosialisasi ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga kami khususnya dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya menunda pernikahan demi masa depan yang lebih baik,” ungkap Ibu Agustina Dyah Pratiwi.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sedayu semakin sadar akan pentingnya pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak mereka, serta mampu mengambil langkah preventif untuk mencegah pernikahan dini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Mahasiswa UNNES GIAT 9 Desa Sedayu berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan-kegiatan positif lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program edukatif lainnya yang dapat memberikan dampak positif bagi Desa Sedayu dan sekitarnya. Dengan semangat dan kerjasama antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat upaya pencegahan pernikahan dini di Desa Sedayu diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang nyata. Mari bersama-sama kita dorong kesadaran hukum dan pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun