Klaten - Desa Jetis merupakan salah satu desa yang terpilih menjadi dapur pembuatan makanan dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Dinas Kesehatan Kab. Klaten. Tujuan dari program tersebut untuk mencegah stunting bagi balita dan ibu hamil yang dilaksanakan selama 90 hari terhitung sejak 1 September–29 November 2023.
Dinas Kesehatan mengirimkan bahan makanan mentah setiap 3-10 hari, setelahnya diproses dan dimasak di Rumah Bapak Suharto, RT 02 RW 07, Dukuh Gedangan, Desa Jetis, Kecamatan Karangnongko sebagai dapur PMT. Terdapat sepuluh menu masakan, dimana satu hari terdapat satu menu yang harus dimasak setiap hari sesuai arahan Dinas Kesehatan Kab. Klaten. Makanan untuk PMT diolah oleh empat warga Desa Jetis, diantaranya Ibu Sri Wahyuni, Ibu Misyati, Ibu Giharti, dan Ibu Suprehaten dengan dibantu oleh mahasiswa KKN UNNES GIAT 6.
"Program PMT ini memberikan dampak yang baik bagi balita dan ibu hamil yang menerimanya. Saya berharap 208 penerima PMT dari 14 Desa Kecamatan Karangnongko dapat konsisten dalam mengonsumsi makanan yang diberikan, karena ada beberapa penerima PMT yang merasa menu makanan yang diberikan tidak sesuai dengan seleranya.” Kata Ibu Sri Wahyuni, Kamis (23/11/2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H