Mohon tunggu...
Rizka Aprilia
Rizka Aprilia Mohon Tunggu... Lainnya - Saya mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Hobi saya bernyanyi dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unnes Gencar Verifikasi Data Simperum untuk Kemajuan Desa Bawukan

10 Desember 2023   16:21 Diperbarui: 10 Desember 2023   17:00 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan komitmen untuk mendukung kemajuan masyarakat Desa Bawukan, mahasiswa KKN UNNES GIAT 6 bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata LPPM UNNES dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah (DISPERAKIM) dalam melaksanakan serangkaian kegiatan verifikasi data SIMPERUM. 

Anggota tim KKN UNNES GIAT 6 di Desa Bawukan melaksanakan kegiatan ini pada hari Selasa, 28 November 2023.SIMPERUM atau Sistem Informasi Manajemen Perumahan merupakan sebuah media yang digunakan untuk mendata dan memonitoring Rumah Yang Tidak Layak Huni (RTLH). Kriteria rumah yang termasuk dalam kategori RTLH meliputi ketahanan bangunan yang tidak layak, luas bangunan kurang dari 7,2 m^2, akses sanitasi dan akses air minum yang tidak layak. Kegiatan verifikasi data SIMPERUM perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah penduduk yang tinggal di rumah yang tidak layak huni dengan sasaran masyarakat miskin yang tidak memiliki rumah, serta mendorong penyediaan data RTLH dan backlog rumah yang valid sebagai upaya dukungan terhadap pemenuhan rumah yang layak huni Desa Bawukan.

Desa Bawukan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sebanyak 3237 jiwa. Dengan total 1110 KK dan sebanyak 687 kasus yang masuk kedalam data RTLH di SIMPERUM Desa Bawukan.

"Kesejahteraan masyarakat Desa Bawukan ini masih di bawah rata-rata mbak. Yang masuk dalam kategori RTLH saja ada 15 rumah, belum lagi warga yang belum punya rumah sehingga beberapa rumah di huni oleh lebih dari 1 KK. Bahkan ada warga yang akhirnya diperbolehkan mendirikan rumah di tanah desa karena belum memiliki tanah pribadi", begitu ujar Pak Suripno, selaku Kepala Dusun I.

Dalam verifikasi data SIMPERUM, Anggota tim KKN UNNES GIAT 6 di Desa Bawukan melakukan kegiatan Identifikasi Masalah dan Analisis Potensi (IMAP), sosialisasi, pendataan dan pendampingan. Program IMAP dilakukan dengan observasi mandiri di lingkungan masyarakat, interview dengan perangkat desa setempat, dan pengisian kuisioner oleh sebagian masyarakat (sampling). Sedangkan kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menyebarkan poster kepada masyarakat secara door to door dengan melakukan pendataan didampingi oleh ketua dusun terkait verifikasi dan validasi kondisi rumah masyarakat di Desa Bawukan dengan berbasis pada data SIMPERUM.

Dan dalam pelaksanaannya anggota tim KKN UNNES GIAT 6 di Desa Bawukan dibagi menjadi dua kelompok bersama dengan ketua dusun I dan II. Yang menjadi fokus dalam pendataan merupakan rumah yang termasuk kedalam tidak layak huni dengan total 15 rumah, dan sisa rumah yang lainnya didasarkan  pada data kuesioner yang telah di peroleh oleh perangkat desa Bawukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun