Mohon tunggu...
Giantita EkaAmaranggana
Giantita EkaAmaranggana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Airlangga

Mahasiswa Semester 2 Prodi S-1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menjadi Detektif Keuangan: Mempelajari Etika dan Keterampilan Profesional untuk Akuntan dalam Melacak Fraud

28 Mei 2024   13:40 Diperbarui: 15 Juni 2024   01:40 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut International Auditing and Assurance Standards Board, kecurangan adalah tindakan yang disengaja oleh satu atau lebih individu di antara manajemen, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, karyawan, atau pihak ketiga, yang melibatkan penggunaan penipuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil atau ilegal. Fraud dapat diartikan sebagai tindakan yang melawan hukum (ilegal acts). Oleh karena itu, diperlukan penanganan untuk dapat mendeteksi dan juga dilakukan pencegahan oleh auditor.

Dalam mempelajari Etika dan Keterampilan Profesional untuk Akuntan, seorang akunntan itu diharuskan untuk memiliki prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan akuntabilitas. Prinsip kerahasiaan yakni akuntan harus dapat menjaga kerahasiaan semua informasi yang mereka peroleh dan hanya boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang serta sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Prinsip objektivitas yakni akuntan itu harus tetap objektif dalam menilai. Mereka tidak boleh dipengaruhi oleh bias pribadi atau kepentingan pihak lain. Serta prinsip yang terakhir adalah akuntabilitas, dimana akuntan harus dapat bertanggung jawab atas pekerjaan mereka. Mereka harus dapat mendokumentasikan dengan jelas metodologi dan temuan mereka dan siap untuk menjawab pertanyaan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam menjalankan tugasnya, akuntan juga harus menjunjung tinggi etika dan standar profesional yang ketat. Hal ini penting untuk memastikan kredibilitas mereka dan menjaga integritas profesi akuntan.

Menurut saya, fraud tidak hanya dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, misalnya perusahaan kehilangan uang tunai, aset, hingga investasi. Namun terbongkarnya kasus fraud juga dapat merusak reputasi pelaku, perusahaan, atau organisasi yang terkait serta merusak kepercayaan publik. Orang yang melakukan fraud juga akan dikenai tuntutan hukum dan hukuman pidana. sehingga dari semua dampak-dampak yang saya sebutkan, dapat diambil kesimpulan bahwa fraud merupakan tindakan yang merugikan dan memiliki dampak yang luas. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan dan deteksi fraud yang efektif.

Lalu bagaimana penerapan langkah-langkah pencegahan dan deteksi fraud yang efektif? Pencegahan fraud dapat dilakukan dengan membuat kebijakan dan prosedur yang jelas terkait dengan pengadaan, pembayaran, pengelolaan aset, dan pelaporan keuangan. Kemudian membangun budaya anti-fraud, meningkatkan kesadaran karyawan tentang bagaimana cara mendeteksi dan melaporkan fraud, serta melakukan audit internal secara berkala.

Daftar Pustaka

IAASB. 2022. Handbook of International Quality Management, Auditing, Review, Other Assurance, and Related Services Pronouncements. New York: IAASB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun