Jakarta, Fakultas Dakwah --- Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) hasil Pendampingan BLK Komunitas menjadi Inkubator Wirausaha, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat Kementerian Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). FGD ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 27-29 November 2023 di Hotel Mercure Jakarta. Selain itu, FGD ini dihadiri oleh Agung Nur Rohmad, S.T. selaku Direktur Bina Kelembagaan, Pelatihan, dan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala BBPKK Bandung Barat, Tuti Haryanti, S.T., M.Si., Narasumber Panel, Rita Berlis, Ak., M.M., CA., QIA., CPSt., Iwan Iswanto Hardian, SE., M.Si., Ak., Forum Komunikasi Nasional BLK Komunitas, dan Tim Pelaksana Swakelola, di antaranya UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Direktur Bina Kelembagaan, Pelatihan, dan Vokasi, Agung Nur Rohmad, S.T. dalam sambutannya sekaligus membuka acara menjelaskan bahwa BLK Komunitas menjadi inkubator wirausaha merupakan pengembangan BLK-BLK yang sudah ada agar lebih mandiri dan menjadi mitra pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan, sehingga program-program yang dijalankan oleh pemerintah akan lebih efektif dan partisipatif. Sementara itu, Kepala BBPKK Bandung Barat menegaskan dalam sambutannya bahwa pendampingan BLK Komunitas ini harus dapat memastikan dan menetapkan BLKK yang akan menjadi inkubator wirausaha, selain itu evaluasi bagi BLKK lainnya yang tidak termasuk ke dalam kategori berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh para akademisi.
Ketua Tim Pelaksana Swakelola dari Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr. Masykur, M.Hum, dalam presentasinya memaparkan hasil pendampingan Klaster 75 BLK Komunitas menjadi inkubator di wilayah Barat (Banten, Jawa Barat, Lampung dan Sulawesi Barat). Dalam paparannya, ada tiga kategori  BLK Komunitas hasil pendampingan menjadi inkubator wirausaha, di antarnya BLKK Inkubator Mandiri, BLKK Inkubator Berdaya, dan BLKK Pasif. Dalam kategori Mandiri, terdapat 8 BLKK, sedangkan 9 lainnya termasuk ke dalam kategori Berdaya, dan 2 lainnya masuk dalam kategori pasif.
Bagi BLKK kategori mandiri, akan didampingi kembali dengan kegiatan Business Matching agar tercipta keberlanjutan bagi lembaganya. Sedangkan dalam kategori BLKK Inkubator Berdaya, perlu pendampingan kembali secara intensif dan akseleratif melalui kegiatan Bootcamp Pelatihan, Pengembagan Skill, dan Kelembagaan yang di antaranya outputnya adalah agar lembaga tersebut terakreditasi dan memiliki rekognisi di dunia usaha dan dunia industri. Adapun dalam kategori terakhir yaitu BLKK Pasif, perlu ada keputusan dari Kemenaker status gedung BLKK, karena antara yayasan dan pengelola berbeda pemahaman, sehingga beberapa gedung BLKK dialihfungsikan untuk kegiatan-kegiatan lainnya dan lebih berorientasi pada pendidikan santri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya