Ciamis - Menjelang malam idul fitri, sebagian masyarakat ada yang mengisi waktu malam dengan menggemakan takbir di mesjid. Adapula yang sekedar ngumpul bersama keluarga.
Sekelompok pemuda yang hendak melakukan pesta miras dideladah di posko perbatasan Jabar-Jateng tepatnya di posko Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Sabtu (23/5/2020) malam.
Kabupaten Ciamis Termasuk Daerah yang menerapkan PSBB, kali ini PSBB yang diterapkan adalah PSBB parsial yang duantaranya hanya 7 kecamatan yang memang lokasinya masih menjadi zona kuning.
Kecamatan Tambaksari tetap menjaga posko perbatasan walaupun tidak diterapkan PSBB Parsial. Bersama unsur muspika kecamatan Camat Tambaksari Dadang Heriyana, S.H., Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, Karangtaruna, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas Gibas, dan Tokoh Masyarakat, juga bekerjasama dengan Unsur Muspika Dayeuhluhur,Polsek Dayeuhluhur, Koramil Dayeuhluhur, Linmas Dayeuhluhur Dan Unsur Kabupaten Cilacap Lainnya.
Camat Tambaksari Dadang Heriyana mengatakan, petugas telah menggeladah sekelompok pemuda yang mencurigakan, yang ternyata setelah diberhentikan dan diperiksa benar saja mereka membawa beberapa botol miras.
"Kita berikan teguran keras kepada para pemuda ini dengan memberikan pemahaman tentang bagaimana bahaya nya miras. Dan memberikan arahan yang positif untuk memotivasi mereka agar bisa berhenti mengkonsumsi miras," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dadang, ia menghubungi orangtua para pemuda ini untuk dijemput dan diberikan pengarahan yang lebih kritis oleh orang-tua masing masing.
"Saya menghimbau, khususnya untuk anak muda diwilayah kecamatan tambaksari, Diharapkan dalam situasi seperti ini jangan sampai bertindak konyol yang bisa membahayakan dirinya, terlebih situasi memang belum benar-benar kondusif, keluar rumah seperlunya saja," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H