MALANG - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang bersinergi dengan PKK Desa Dawuhan dalam upaya mencegah perkawinan anak dan masalah stunting. Acara sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tema "Cegah Perkawinan Anak dan Stunting," kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Dawuhan Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Jawa Timur, para mahasiswa KKM UIN Malang berharap dapat membagikan informasi penting mengenai dampak negatif perkawinan anak dan stunting terhadap pertumbuhan anak serta dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 22 Januari 2024, dimulai pukul 09.00 bertempat di Balai Desa Dawuhan, kecamatan Poncokusumo, kabupaten Malang, Jawa Timur. Dengan diawali pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars PKK, dan hymne UIN Malang, dilanjutkan dengan sambutan dari kepala desa Dawuhan, ketua tim penggerak PKK, ketua KKM UIN Malang, dan penyampaian materi oleh Nuril Farid Abshori, S. Ked. Alumni sekaligus peraih lulusan terbaik Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2023.
Ketua koordinator KKM UIN Malang desa Dawuhan, M. Daisak Syamaidzar, menyatakan harapannya agar sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari perkawinan anak serta pentingnya gizi dan kesehatan dalam mencegah stunting. "Dengan memiliki pengetahuan tentang pentingnya mencegah pernikahan anak dan stunting, para orang tua dapat lebih siap menghadapi tantangan di masa depan terutama pernikahan dini yang semakin marak ini," ujarnya. Senin (22/01/2024).
Ketua PKK Desa Dawuhan, Ibu Erni Afiatul Khasanah, menyambut baik kerjasama ini dan mengungkapkan pentingnya peran bersama dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan anak-anak dengan optimal. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melibatkan anak-anak dalam perkembangan yang sehat dan bebas dari pernikahan dini," ujarnya.
"Indonesia urutan ke-7 dan ke-2 se-Asean yang menjadi negara dengan perkawinan anak terbanyak. Pernikahan dini sama dengan perkawinan anak. Menurut UNICEF, Pernikahan dini merupakan pernikahan yang terjadi pada anak ketika usia dibawah 18 tahun. Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Untuk itu, butuh peran penting orang tua dalam menanggulangi pernikahan dini ini." ujar Nuril Farid Abshori pemateri dalam sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, KKM UIN Malang berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pertumbuhan optimal anak dan pola asuh yang sehat, serta meningkatkan kesadaran terhadap pemenuhan gizi dan regulasi usia pernikahan yang aman. Selain itu, kolaborasi yang dibangun antara PKK Desa Dawuhan dan KKM UIN Malang diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H