Disusun Oleh : Syamsul Yakin (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
              : Gianaputri athina. S. R
Dakwah dianggap sebagai ilmu jika didasarkan pada pengalaman empiris, hasil penelitian baik dari literatur maupun pengalaman lapangan. Ilmu dakwah juga merupakan hasil dari pengamatan dan percobaan berulang, serta harus disusun secara sistematis dengan pola pikir ilmiah yang obyektif. Pentingnya pembelajaran yang mudah dipahami oleh semua orang menekankan perlunya perencanaan dan pelaksanaan metode dakwah secara permanen. Selain itu, untuk pemahaman yang menyeluruh, penting untuk merinci pokok-pokok dan bagian-bagian ilmu dakwah serta mengenali hubungan antara mereka. Ilmu dakwah harus analitis dan objektif, didasarkan pada fakta bukan fiksi atau emosi, dan tidak terpengaruh oleh pandangan internal. Pengetahuan dakwah harus diverifikasi dan didukung oleh fakta. Berpikir kritis merupakan bagian penting dari pendekatan ilmu dakwah, yang harus mengikuti kaidah ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ilmu dakwah merupakan disiplin ilmu yang sistematis, obyektif, rasional, empiris, dan logis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H