Sumpah pemuda adalah ikrar pemuda-pemudi Indonesia. Ikrar tersebut kemudian melahirkan sebuah sumpah yang dibawa pemuda-pemudi untuk mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia. Sumpah pemuda selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober dan tahun ini merupakan peringatan yang ke-93. Sumpah pemuda ini merupakan sebuah keputusan dari kongres pemuda kedua dan ikrar ini dianggap sebagai semangat juang para pemuda-pemudi Indonesia dalam membela tanah air.
Bukan hal baru bagi kita menyayangkan bahkan memandang sebelah mata sebuah media yang muncul dan berkembang dengan pesat yaitu INTERNET. Yang merupakan salah satu media yang secara tidak sadar digunakan sehari-hari oleh manusia jaman sekarang ini, sehingga banyak orang beranggapan bahwa ketergantungan pada teknologi berbasiskan internet membuat generasi jaman now mulai kehilangan pegangan pada nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain kemajuan teknologi dipersalahkan.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat dua mata pisau. Satu sisi ia memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda kita untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan sumber daya serta daya saing. Namun pada sisi lain perkembangan ini mempunyai dampak negatif, informasi-informasi yang bersifat destruktif mulai dari pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga terorisme juga masuk dengan mudahnya apabila pemuda itu tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan dan karakter positif dalam berbangsa dan bernegara.
"Wahai pemuda Indonesia, dunia menunggumu, berjuanglah, lahir kan ide-ide dan cita-cita, pengorbanan dan perjuanganmu tidak akan pernah sia-sia dalam mengubah dunia "
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H