Dari sisi demografi fenomena mudik Lebaran tidak bisa dilepaskan dari masalah urbanisasi. Usai musim mudik ke kampung halaman, selanjutnya fenomena tersebut akan berpotensi menyisakan persoalan urbanisasi ke kota-kota besar di Indonesia. Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini dinilai tidak bisa menutup diri dari kedatangan masyarakat dari daerah. Upaya menahan pertambahan jumlah penduduk tidak bisa dilakukan dengan mudah di Jakarta saat ini. Kini Jakarta semakin padat akibat terjadinya urbanisasi, oleh karena itu perlu adanya klarifikasi dan pemilahan pendatang dari daerah yang ingin uji coba nasib ke Jakarta.
Salah satu solusi untuk mengkawal fenomena urbanisasi yang begitu melimpah di Kota Jakarta adalah dengan memindahkan pabrik ke pinggir kota dan menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi para pekerjanya. Pabrik-pabrik yang ada di tengah-tengah Jakarta selalu merekrut tenaga kerja dari daerah yang bisa dibayar murah. Dengan dipindahkannya pabrik-pabrik ke pinggir wilayah Jakarta, diharapkan para pekerjanya akan tinggal di sekitar daerah pabrik tersebut. Namun, banyak perusahaan dan pabrik yang tidak menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi para pekerjanya, sehingga mereka terpaksa tinggal di bantaran kali atau rel kereta api.
Hal yang paling penting untuk mengkawal fenomena urbanisasi ini adalah pemerintah kota melakukan penertiban bangunan liar di tempat-tempat ilegal, seperti di bantaran waduk dan sungai, di bawah jalan tol, serta di pinggir jalan inspeksi rel kereta api. Uji coba nasib di ibu kota, salahkah? Pendatang dari daerah ingin uji coba nasib ke Kota Jakarta, tentu hal tersebut tidaklah masalah, karena Kota Jakarta sebenarnya saat ini kekurangan pekerja. Namun yang menjadi permasalahan, jika para pendatang tersebut tinggal di bangunan-bangunan liar.
Para pendatang yang melakukan uji coba nasib di Jakarta harus dapat memberikan kontribusi positif kepada pembangunan kota. Mereka harus mempunyai kemampuan yang dapat diandalkan dan bermanfaat untuk orang lain dan dirinya sendiri. Pendatang yang datang ke Jakarta sebaiknya sudah mempunyai pekerjaan tetap atau mempunyai cukup bekal uang. Mereka harus memastikan peluang kesuksesannya di kota tujuan. Namun, tentu saja akan menjadi masalah, jika mereka hanya bermodal nekat. Mereka sebagai pelaku urbanisasi yang tidak berbekal keterampilan, akan berpotensi menjadi gelandangan dan penderita gangguan jiwa yang tentunya akan memberikan beban pengangguran bagi kota. Uji coba nasib pelaku urbanisasi haruslah dikawal dan membutuhkan klarifikasi, serta pemilahan pendatang dari daerah, jika tidak dilakukan, maka beban pengangguran akan bertambah dan semakin banyaknya bangunan-bangunan liar yang menjadi tempat tinggal para pelaku urbanisasi.
Pembangunan pedesaan juga harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah sehingga orang tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk sekadar uji coba nasib dengan bermodalkan nekat. Pemerintah harus memiliki strategi yang ampuh dalam melakukan pemerataan pembangunan, salah satunya dengan berpihak kepada pembangunan pedesaan. Pemerintah daerah dapat membangun perekonomian dengan pelatihan keterampilan, membangun sekolah berkualitas, dan mengembangkan potensi usaha di masing-masing daerah.
*Tulisan ini sudah dipublikasikan di Koran SINDO pada tanggal 28 Juli 2015.
[caption caption="Ibu Kota Jakarta (Sumber foto: www.jakarta-tourism.go.id)"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H