Mohon tunggu...
Ghulam Nayazri
Ghulam Nayazri Mohon Tunggu... -

Graduated from University of Indonesia, Arabic Program, and always concern about Indonesia, specially in sociology and politics

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kemana KPU? Kemana BAWASLU? Seriuslah!

6 Juni 2014   05:28 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:05 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang pemilihan presiden 2014-2019 perang argumentasi dan isu ramai menyesaki media yang ada di Indonesia. Televisi, radio, surat kabar, dan media sosial menjadi tempat dimana serang- menyerang dan jatuh-menjatuhkan di antara kedua kubu tersaranakan dengan tak terbataskan. Isu tersebut menjadi semakin kabur saat pemilik media ikut menjadi bagian dari kubu yang berkontestasi.
Lebih dari itu, media sosial (Twiter, Facebook, Path dll) yang sudah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia dan didominasi oleh pemilih labil juga tidak terlepas dari banjir isu yang pastinya saling serang dan saling menjatuhkan.
Tidak begitu bermasalah jika isu yang membanjiri pikiran dan penglihatan masyarakat bersifat positif, namun lain ceritanya jika isu yang menghujani bermuatan negatif dan bersifat saling menjatuhkan. Mungkin untuk masyarakat yang intelektual, rasional dan memiliki cukup keyakinan terhadap salah satu kandidat, isu tersebut hanya akan menjadi angin lalu, tapi untuk masyarakat yang less intelektual, irasional dan labil tentunya akan mengganggu pola pemikirannya dalam memilih siapa yang akan mereka pilih untuk menjadi presiden Indonesia. Selain itu masyarakat akan berfikir "Masa kita punya calon pemimpin ga ada yang bagus si? trus siapa yang harus dipilih?", isu negatif juga membawa masyarakat pada kondisi yang jauh dari pandangan yang optimis.
Bisa dibayangkan sendiri di sekeliling kita berapa banyak masyarakat muda atau tua tidak memiliki ke intelektualitasan yang cukup atau masih dalam kondisi yang labil. Isu negatif saling serang itu akan membawa masyarakat pada kebingungan dan akhirnya berujung pada pemanfaatan pihak yang berkepentingan, seperti politik uang. Golongan bingung tersebut hanya akan menjadi mayat hidup yang begitu mudah untuk diarahkan. Selain itu akan memunculkan golongan masyarakat yang apatis dan skeptis yang pada akhirnya GOLPUT. Maka dari itu, betapa bahayanya isu-isu yang muncul kepermukaan itu bila tidak diikuti dan diseimbangkan oleh fakta-fakta yang datang dari institusi resmi pemerintah seperti KPU.
KPU dan BAWASLU harusnya peka terhadap persoalan tersebut, karena KPU dan BAWASLU lah yang memiliki otoritas legal untuk memberikan informasi  (Curriculum Vitae) calon-calon presiden dan melindungi masyarakat dari pengaruh isu-isu negatif yang akan menggangu masyarakat dalam menjamin pilihannya.
Seperti kemarin sempat tersebar tentang informasi harta kekayaan para kandidat dan hutang-hutangnya. Seharusnya KPU dan KPK lah yang menginformasikan perihal tersebut kepada masyarakat, bukannya malah datang dari akun random yang tidak jelas sumbernya.
Beberapa point yang seharusnya diperhatikan oleh KPU dan BAWASLU,


  1. Membuat akun Facebook dan Twiter resmi KPU. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat pengguna media sosial ringan (Twiter, Facebook, Path dll ) dalam mengakses informasi, karena jika hanya menggunakan web akan sulit diakses semua kalangan. Jika informasi yang akan disampaikan tidak memungkinkan melalui Twiter atau Facebook, maka bisa dibuat sedemikian rupa seperti yang dilakukan oleh portal berita online yang mencantumkan linknya. Akun Facebook dan Twitter ini juga bisa menjadi penyeimbang terhadap isu-isu negatif yang muncul. (Maaf kalo emang udah ada Media Sosialnya, berarti gue ketinggalan, wkwkwkwkwk).
  2. Membuat selebaran ringan baca (Brosur, Booklet, dan Koran KPU). Sarana tersebut juga bisa digunakan demi menjaga masyarakat dari isu yang bersifat negatif dan pastinya mengganggu masyarakat akan keyakinannya. Media tersebut disebarkan di lampu merah, di kampus-kampus, di sekolah-sekolah menengah, kantor-kantor dan tempat lainnya. Media seperti ini bisa diprioritaskan untuk daerah yang memiliki sedikit akses internet. Media ini memiliki fungsi yang sama seperti akun media sosial namun jelas berbeda field-nya
  3. Menyediakan satu panggung besar yang memungkinkan seluruh masyarakat datang tanpa atribut salah satu kandidat untuk  bisa mendengar dan melihat secara langsung orasi visi-misi calon-calon presiden yang berkontestasi dalam pemilihan presiden. Kegiatan tersebut kemudian disiarkan non-stop oleh seluruh media televisi negeri dan swasta. Kesimpulannya disebarkan melalui media sosial ringan (Twiter, Facebook) milik KPU dan disebarkan melalui media cetak (Brosur, Booklet atau Koran KPU)
  4. BAWASLU secara berkelanjutan memantau perkembangan isu-isu di media sosial, surat kabar dan televisi. Khususnya di media sosial pantauan BAWASLU harus lebih dimaksimalkan karena disana permasalahan berkembang biak. Kemudian menyeimbangkannya dengan info tandingan yang sifatnya berbasis data valid. Manfaat ini bisa di rasakan langsung oleh masyarakat. Jangan cuma menunggu laporan tapi cari tau sebelum ada yang melapor. ( twiternya @BAWASLU)
  5. KPU dan BAWASLU harus bersinergi dan melaksanakan fungsinya dengan optimal. KPU menyiapkan segala informasi (Curriculum Vitae) calon prresiden dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat. BAWASLU memantau perkembangan isu negatif kemudian meminta data dari KPU untuk bisa menyeimbangkan isu negatif dengan isu yang benar
  6. Memblok akun media sosial yang menyebarkan black campaign.


Mungkin KPU dan BAWASLU tidak bisa membendung datangnya isu negatif yang tergolong dalam black campaign di media sosial, surat kabar dan televisi, namun KPU dan BAWASLU bisa mengklarifikasi dan menyeimbangkan isu-isu negatif tersebut dengan terus memantau perkembangannya di media-media khususnya media sosial, kemudian merevisi isu negatif yang ramai tersebut kepada masyarakat melalui media sosial yang dimiliki KPU.
Masyarakat jadinya punya acuan dan pedoman media sosial yang bisa dipercaya untuk mendapatkan informasi mengenai calon presiden mereka.
Media sosial menjadi media yang sangat dekat dengan masyarakat, dari bangun tidur hingga menjelang tidur. KPU dan BAWASLU harus sigap dan peka terhadap fenomena tersebut. JANGAN DIAM JANGAN KONSERVATIF! Masyarakat sangat punya hak untuk mendapatkan informasi atau isu yang benar bukan yang bohong. KPU dan BAWASLU lah yang bertanggung jawab atas hak tersebut. Termasuk untuk MELAYANI dan MENYUAPI masyarakat dengan informasi yang benar.
KPU dan BAWASLU seyogianya peka terhadap perkembangan zaman berikut content-nya, jangan hanya terpaku pada sistem lama yang tentunya tidak optimal untuk diaplikasikan saat ini. Jangan malas dan jangan pelit untuk merekrut SDM yang mau bekerja demi kepentingan bangsa dan negara.


Karena seharusnya tidak ada hal yang musti disembunyikan seorang calon pemimpin kepada calon rakyatnya, agar masyarakat tidak salah dalam menentukan pemimpin yang akan menjamin seluruh kepentingannya. Presiden adalah pelayan kami (Rakyat) dan penjamin seluruh hak kami.


Sudah seharusnya kita (RAKYAT INDONESIA) sadar bahwasanya kita 1000% adalah pemilik saham bangsa ini dan  kita juga adalah majikan yang dengan kesepakatan kita bersama (RAKYAT INDONESIA) kita sepakat untuk mengangkat para pejabat tersebut untuk menjamin dan melaksanakan tugasnya demi kepentingan KITA RAKYAT INDONESIA.


KPU dan BAWASLU, SERIUSLAH!!!!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun