Kriteria ke lima adalah kondisi sosial politik di wilayah yang baru tersebut, wilayah Ibu Kota yang baik tersebut haruslah memiliki kondisi sosial politik yang baik seperti kondisi dari calon Ibu Kota yang open pada pendatang baru yang datang dan berkunjung ke wilayah Ibu Kota yang baru.
Kriteria ke enam adalah mengenai pertahanan dan keamanan yang ada dii wilayah tersebut. Ibu Kota yang aru haruslah memiliki tingkat ke manan yang terjamin bagi anggota pemerintahan, maupun bagi masyarakat yang pastinya akan banyak yang datang ke daerah tersebut, oleh karena it wilayah yang baru ini haruslah sangat terjamin tingkat ke amananannya.Â
Dari ke enam kriteria bagi calon wilayah yang dapat di jadikan sebagai Ibu Kota yang baru tadi adlaah wilyah yang berada di Pulau Kalimantan, lebih tepatnya terletak pada Kalimantan timur Kabupaten Penajam Paser Utara.Â
Ari berbagai kajian yang telah dilakukan mengenai syarata -- syaat bagi wilayah baru ini sangatlah cocok dan memenuhi kriteria dari kondisi geigrafis yang berada di tengah, dan juga tidak rawan bencana, kemudian untuk lahannya pun masih banyak dimiliki oleh pemerintah daerah sehinnga dapat digunakan untuk lahan yang di bangun guna fasilitas umum maupun bangunan pemerintahan, kemudian dari segi keamanan dari bencana alam juga daerah tersebut tidak rawan bencana tsunami banjir, maupun gempa bumi serta gunung meletus.Â
Sehinnga daerah tersebut sangatlh cocok untuk dijadikan sebagai Ibu Kota pemerrintahan yang baru bagi Indonesia. Dan diharapkan dengan dekatnya kabupaten Penajam Panser Utama dengan Samarinda dan Balikpapan yang sudah memilki bandara maka akses mobilitas trasportasi yang ada akan mudah untuk menuju Ibu Kota yang baru ini dan akan mempermudan pemulihan pekerjaan pemerintah di wilayah yang baru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI