Mohon tunggu...
Ghoni ImamAbdul
Ghoni ImamAbdul Mohon Tunggu... Security - Jurnalis

Jurnalis tidak hidup dengan kata-kata saja, meski terkadang harus memakannya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Desa Ngringo Gelar Sosialisasi Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Periode 2025-2030

30 Oktober 2024   05:25 Diperbarui: 30 Oktober 2024   08:08 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasiana | Karanganyar -- Pemerintah Desa Ngringo melaksanakan sosialisasi penting mengenai pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk masa bakti 2025-2030. Bertempat di Aula Balai Desa Ngringo, pada Selasa 29 Oktober 2024. acara ini dihadiri oleh warga desa, perwakilan RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi LKD, serta bagaimana struktur pengurus di tingkat RT dan RW akan mendukung pembangunan desa secara lebih efektif.

Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Ngringo, Hendrawan Sritomo, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa LKD akan memainkan peran penting dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan desa, dari segi sosial hingga ekonomi. "Pembentukan LKD ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar berperan aktif dalam pembangunan, mulai dari aspek sosial, lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi," ujarnya.

Foto ; ghoni
Foto ; ghoni

Lebih lanjut, Hendrawan memaparkan bahwa pembentukan pengurus akan dimulai dari tingkat RT dan RW untuk memastikan masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif. "Kami akan memulai dari pembentukan di tingkat RT, lalu berlanjut ke RW. Dengan begitu, warga dapat berperan langsung dalam memilih pengurus yang kredibel, serta menyampaikan aspirasi mereka," jelasnya.

Dalam proses seleksi ini, terdapat beberapa kriteria bagi warga yang ingin mencalonkan diri sebagai pengurus RT, di antaranya adalah usia minimal 20 tahun atau telah menikah, serta memiliki komitmen untuk berkontribusi bagi kemajuan desa. "Kriteria ini untuk memastikan bahwa calon pengurus memiliki kematangan dan komitmen untuk benar-benar aktif dan berkontribusi," tambah Hendrawan.

Pemerintah daerah turut mendukung dengan memberikan bimbingan dan fasilitas yang dibutuhkan, agar para ketua RT dan RW dapat menjalankan tugasnya dengan efektif. Pemerintah Desa Ngringo juga berencana mengadakan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas program, baik melalui indikator pencapaian maupun kepuasan masyarakat.

Foto : ghoni
Foto : ghoni

"Kami berharap lembaga ini bisa menjadi motor penggerak utama dalam berbagai program desa. Keberhasilan pengurus RT dan RW nantinya akan dilihat dari kontribusinya dalam mendukung program-program desa serta respon positif dari masyarakat," pungkas Hendrawan.

Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga aktif bertanya dan memberikan masukan terkait pembentukan pengurus RT dan RW. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Ngringo semakin siap berperan aktif demi masa depan pembangunan desa yang lebih baik. (Ghoni) 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun