"Polisi, polisi, polisi
Polisi, polisi, polisi
Waktu aku kecil mamaku bertanya
Kalau besar nanti mau jadi apa?
Polisi, polisi, polisi
Polisi, polisi, polisi
Seragam rapi, topi, rompi, pangkat di kanan-kiri
Sepatu baja, kacamata hitam bergaya
Siap di recall, siap di recall
Siap di recall, siap di recall..."
Yak seperti itu lah lagu yang didendangkan oleh The dangdut Queen mrs.Nella Kharisma yang sering terdengar di radio maupun tv tanah air yang mungkin sekarang lagunya sering dijadikan mash up untuk video tik tok.Saya pun baru mendengar lagu itu karena karantina sehingga saya sendiri memiliki banyak waktu luang untuk diri saya sendiri.Dalam artikel kali ini saya akan membahas tentang peran,tujuan,dan segala hal mengenai polisi secara sederhana.
Polisi..Apa yang saudara pertama kali pikirkan apabila terlintas kata tersebut?
Kenapa sih ada Polisi?
Secara etimologis,kata "polisi" dalam bahasa indonesia merupakan kalimat serapan dari bahasa belanda yaitu politie.Kata "politie" merupakan kalimat serapan lagi dari kata yunani kuno yaitu (politeia) yang berarti peraturan,administrasi,dan aturan publik.Kata politeia merupakan kata terusan dari bahasa latin yaitu "polis" yang berarti kota.Singkatnya,kata kata polisi berarti orang yang menciptakan keteraturan di suatu tempat.
"Polisi" atau "orang yang menciptakan keamanan" sejak zaman dahulu sudah terlahir di semua tempat yang memiliki peradaban dan masyarakat yang sudah memiliki tatanan sosial.Di dalam suatu masyarakat yang sudah memiliki tatanan sosial,maka teciptalah status-status sosial.Status-status sosial tersebut lah yang menciptakan tatanan dan order (urutan) bagi masyarakat yang ada di suatu tempat.Dari terciptanya status status sosial,maka terciptalah peran-peran sosial.
Untuk mendukung pelaksanaan dari peran-peran sosial yang diciptakan oleh masyarakat di suatu tatanan masyarakat,maka diciptakan suatu aturan-aturan yang diciptakan untuk menjaga keteraturan dan keamanan.Contoh mudahnya,pada zaman dahulu seorang petani tidak boleh memerintah suatu negara karena orang yang berperan untuk memerintah suatu negara adalah Raja.
Alasan lain lahirnya "Polisi" zaman dahulu adalah lahirnya "norma" dan "aturan" pada masyarakat.Dari nilai-nilai yang lahir tersebut maka dibutuhkan orang-orang yang bertugas untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut dijaga.
Polisi dan Keberadaannya
Yang seperti kita tahu,Polisi adalah suatu lembaga negara yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat.Suatu negara yang dimana secara de facto ada,pasti memiliki suatu wilayah dan warga/penduduk.Maka dari itu,suatu negara membutuhkan suatu lembaga atau instansi untuk melaksanakan ketertiban bagi warga warga yang ada di wilayah tersebut.Bahkan untuk negara yang baru lahir pun,membutuhkan (minimal) suatu kelompok atau pasukan yang digunakan untuk menertibkan warganya.
Keberadaan Polisi atau penegak hukum pasti akan selalu ada dimana suatu tempat memiliki suatu tatanan sosial dan peran sosial.Suatu negara,sangat mungkin tidak memiliki angkatan bersenjata,namun suatu negara tidak mungkin tidak memiliki pasukan Polisi.