Merebaknya virus corona akhir-akhir ini membuat semua orang harus lebih ekstra lagi dalam menjaga kesehatannya. Pasalnya, virus corona (SARS-CoV-2) penyebab penyakit COVID-19 ini dapat menyerang siapa saja dan dimana saja melalui banyak cara, misalnya melalui tetesan pernapasan (droplets), udara, serta permukaan benda yang terkontaminasi akibat orang yang bersin atau batuk. Virus yang telah menyerang jutaan orang diseluruh dunia ini tidak boleh kita sepelekan begitu saja karena pada kenyataannya tidak sedikit orang yang menganggap dirinya aman dari infeksi virus corona hanya dengan tidak kontak langsung dengan orang yang terjangkit.
Banyak cara yang dapat kita lakukan dalam menjaga diri dari penyakit yang bisa datang kapan saja, termsuk COVID-19. Salah satu caranya yaitu dengan memiliki perlindungan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan menjadi hal yang sangat penting terutama di masa pandemi seperti saat ini.
Lalu, mengapa asuransi kesehatan sangat penting terutama pada masa Pandemi Covid-19?
Dengan memiliki asuransi kesehatan kita mendapat perlindungan untuk diri sendiri juga keluarga. Bentuk perlindungan yang dimaksud adalah dalam bentuk tunjangan selama kamu sakit. Semua orang pasti menginginkan kesehatan,namun tidak ada yang bisa menjamin kesehatan tersebut. oleh karena itu, jika sewaktu-waktu dalam konsidi yang tidak terduga, kebutuhan keluarga tetap bisa terpenuhi dengan adanya tunjangan dari asuransi kesehatan, meskipun ada aggota keluarga yang sedang sakit. Jadi, kamu tidak perlu bingung untuk mencari biaya pengobatan, pemerikasaan, ataupun perawatannya.
Melalui tunjangan yang didapatkan tersebut kamu juga dapat terhindar dari masalah ekonomi akibat biaya pengobatan pemerikasaan, dan perawatan. Terutama dalam situasi Pandemi Covid-19 ini dimana biaya pengobatan sangat tinggi, jika kamu tidak memiliki asuransi kesehatan maka besar kemungkinan  kondisi ekonomimu akan terdampak.
Manfaat asuransi kesehatan yang dapat didapat lainnya adalah kamu akan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai sesuai dengan jumlah premi yang kamu bayar. Bentuk jaminan layanan kesehatan tersebut meliputi rawat jalan, rawat inap, konsultasi dengan dokter umum maupun dokter spesialis, berbagai macam terapi fisik, juga permeriksaan laboratorium.
Selanjutnya, asuransi kesehatan memiliki  manfaat sebagai investasi tabungan di masa panemi juga di masa depan. Jika polis asuransi tidak digunakan untuk perawatan atau pengobatan, maka pemilik polis bisa mewariskannya kepada anggota keluarga kamu yang lain. Selain itu, jika masa berlakunya telah habis, kamu juga bisa menggunakan tabungan dari asuransi tersebut untuk kebutuhan lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H