Amerika Serikat melakukan intervensi Korea Selatan bukan hanya dikarenakan adanya permohonan dari Korea Selatan saja, tetapi mereka juga memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, yaitu untuk mempertahankan label Amerika Serikat sebagai negara Super Power, juga untuk mencegah adanya negara di Asia yang bersekutu dengan Uni Soviet karena ada negara Asia yang sudah mengikuti paham Komunisme dan itu sangat ditentang dengan Amerika Serikat sebagai negara dengan pemahaman Liberalisme.
Dalam kasus intervensi maka akan ada negara yang harus membayar apa yang sudah diberikan untuk mensuksesikan tujuan mereka. Hal ini bisa dibilang sebagai benefits bagi negara yang mengintervensi. Walaupun costs yang didapat oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet adalah bahwa prajurit yang mereka berikan banyak yang ikut gugur dalam perang dan juga kurangnya persenjataan. Walaupun begitu tetapi mereka mendapatkan benefits yang sepadan sebagai ganti dari pengeluaran / costs yang mereka berikan.
Kepentingan-kepentingan yang dilakukan untuk mengintervensi dalam Perang Korea yaitu untuk mempertahankan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara super power. Walaupun begitu kepentingan mereka untuk mengintervensi tidak cukup efektif. Pada 25 Juni 1950, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengajukan sebuah resolusi dengan meminta Korea Utara untuk menghentikan serangan terhadap Korea Selatan. Adapun negara yang mendukung penghentian tersebut ada sembilan negara yang terdiri dari anggota Dewan Keamanan PBB. Akhirnya mereka mengadakan perjanjian genjatan senjata pada 27 Juli 1953 yang memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan.
Level Analisa dalam studi kasus ini adalah negara. Perang Korea yang terjadi pada tahun 25 Juni 1950 melahirkan banyak pengaruh, baik dalam Korea maupun negara-negara lain. Sejak tahun 1948 di Korea sudah terjadi banyak konflik dalam negara hingga terjadinya perang pada tahun 1950. Korea Utara dan Korea Selatan memutuskan untuk melakukan perang untuk mempertahankan ideologi negara masing-masing. Dengan adanya dukungan Uni Soviet (Russia) untuk Korea Utara dan Amerika untuk Korea Selatan menguatkan antara kedua negara tersebut untuk melakukan perang.
Daun Konflik, Intervensi Uni Sovitet Korea Utara dan Amerika Serikat terhadap Korea Selatan. Dahan Konflik, Korea Utara menyerang Korea Selatan secara mendadak karena tidak terima atas keputusan pada sidang umum PBB. Akar Konflik, Perbedaan ideologi negara dan pengesahan pada sidang umum PBB terhadap Korea Selatan sebagai negara yang sah.Â
Konsep Rational Calculations adalah konsep yang memiliki asumsi bahwa aktor atau pihak yang terlibat dalam konflik memiliki pemikiran rasional yang membentuk penilaian bahkan berpengaruh dalam pengambilan keputusan, pencapaian strategi hingga mendeklarasikan sebuah perang. Untuk menilai apakah hal ini dapat meningkatkan konflik ke konfrontasi kekerasan dengan dilihat dari aktor negara. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana sebuah negara dapat membuat perhitungan dan juga menganalisa seberapa banyak pengeluaran dan pendapat (costs and benefits), yang mana pada akhirnya pendapat itu bisa membayar semua pengeluaran tersebut. Kita bisa melihat perhitungan pendapatan dan pengeluaran di antara pihak yang berkonflik. Dengan melihat dari siapa yang memulai kekerasan dan dapat terlihat juga dari sisi mana yang membela diri dalam konflik tersebut.
Atas dasar perbedaan ideologi Korea Utara memutuskan untuk memerangi Korea Selatan. Jika dilihat dari konsep yang digunakan yaitu konsep Rational Calculation Korea Utara mendapatkan keunggulan lebih banyak dibanding Korea Selatan. Karena Korea Utara mendapatkan bantuan dari China berupa pengiriman militer China dan juga Uni Soviet dengan menyediakan alat-alat perang. Karena Korea Selatan tidak bisa melawan serangan dari Korea Utara maka mereka meminta bantuan kepada Amerika Serikat untuk mengirimkan bantuan militer. Mendengar hal tersebut Amerika membantu Korea Selatan dengan meminta persetujuan dari PBB, kemudian beberapa negara anggota PBB menyediakan bantuan militer untuk Korea Selatan. Hal ini bisa terjadi karena Amerika Serikat adalah pemiliki hak veto di PBB.
Untuk Analysis Tools yang digunakan dalam studi kasus ini adalah Power Intervention. Jika dilihat dari level of escalation maka akan berada di nomor ke sembilan yaitu Together into the abyss. Kasus ini di tempatkan di level sembilan karena hal ini sudah mencapai puncak permasalahannya, dimana harus diselesaikan dengan kekuatan yang besar. Walaupun kasus ini masih dalam level analisa negara, tetapi dengan adanya bantuan dari negara lain bisa dikatakan kasus ini menjadi analisa internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H