Pengertian diplomasi menurut kamus oxford adalah berbagai cara yang diterapkan oleh duta-duta besar dan utusan-utusannya dalam mengelola ataupun mengatur hubungan yang sudah terjalin dengan negara atau pihak lain.Â
Dengan kata lain, diplomasi memiliki makna sebagai seni para diplomat dalam berbisnis. Pengertian tersebut berbeda dengan pemahaman Nabi Muhammad mengenai diplomasi, Beliau menganggap bahwa diplomasi sendiri merupakan cara mengatur dan menjalin hubungan antargolongan.Â
Perbedaan tersebut didasari dengan adanya perbedaan zaman, yang dimana ketika itu Nabi Muhammad belum mengenal istilah negara-bangsa, diplomat dan internasional melainkan berupa golongan, dan masyarakat luar.Â
Adapun konsep yang sama dari kedua diplomasi tersebut, yakni sebagai peran yang menyediakan berbagai cara dalam menyelesaikan persengkataan atau segala persoalan yang menyangkut kepentingan nasional masyarakatnya.
Pengertian bersih dalam diplomasi sendiri mengandung arti dari bebas dari penyimpangan. Dengan arti bahwa diplomasi harus memiliki hasil yang sesuai dengan upaya yang dilaksanakan. Ada dua unsur ideal terkait diplomasi, yaitu kepentingan internal yang berupa konsep kepentingan nasional, dan poin eksternal secara struktural seperti hukum dan rezim internasional.
Menurut perspektif Islam, pengertian diplomasi bersih itu terkait dengan konsistensi pertanggung jawaban terhadap masyarakatnya, sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadist yang mendasari atas tuntunannya.Â
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa diplomasi harus dilaksanakan dengan didasari terhadap upaya mengedepankan kepentingan umat, bukan untuk kepentingan diri sendiri saja. Karena diplomasi dalam Islam ini memiliki pedoman sesuai dengan yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadist, yang memiliki inti agar upaya tersebut dapat bermanfaat untuk semua pihak, rahmatan lil'alamin, baik bagi diri sendiri, bagi musuh dan alam semesta.
Konsep rahmatan lil'alami tersebut yang menjadi pembeda antara diplomasi bersih dan diplomasi konvensional yang bersifat egois dan hanya mencari keuntungan nasionalnya sendiri. Islam menghadirkan satu perubahan yang revolusioner yang menetapkan prinsip hukum internasional dan diplomasi. Dengan pernyataannya mengenai adanya persamaan antarmanusia, seperti dalam wahyu yang Allah SWT telah turunkan.
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal. " (QS Al-Hujuraat 49:13)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H