Survei TPS 3R di Kelurahan Parakan Kauman
Temanggung -- Selasa, 17 Juli 2018. KKN Undip Tim II 2018 Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung berkesempatan mengunjungi TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang bertempat di Kelurahan Parakan Kauman. Disinilah tempat pengelolaan sampah dari masyarakat yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.
TPS 3R ini sudah berdiri selama belasan tahun dan kondisinya masih cukup baik. Kantornya yang beroperasi selama 6 jam sehari ini memiliki pekerja yang cukup disiplin. Sampah-sampah dari masyarakat yang identik dengan kotor dan bau ini sudah menjadi teman bagi para pekerja dan disinilah pundi-pundi rupiah dihasilkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H