Feminis merupakan suatu gerakan yang menuntut hadirnya kesetaraan dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat seperti sosial, ekonomi, dan politik. Perjuangan yang dilakukan oleh gerakan feminisme masih terus berlanjut hingga saat ini. Pada kelas perkuliahan di mata kuliah Teori Komunikasi yang diampu oleh Dr. Geofakta Razali, S.I.Kom., M.I.Kom menyatakan bahwa isu-isu terkait feminisme dan kesetaraan gender termasuk dalam isu-isu postmodernisme. Feminisme merupakan suatu gerakan yang ditujukan untuk melawan dominasi budaya patriarki yang ada dan berakar dalam masyarakat. Lewat gerakan feminisme masyarakat menginginkan adanya kesetaraan yang berarti di hadapan publik antara perempuan dan laki-laki. Kesetaraan yang dimaksud ialah kesamaan hak yang bisa didapatkan oleh laki-laki juga bisa didapatkan oleh perempuan yang meliputi kebebasan untuk menerima pendidikan yang layak, posisi dalam pekerjaan, dan dapat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di masyarakat.
Tetapi sampai saat ini, banyak masyarakat yang menilai bahwa kehadiran gerakan feminisme ini dapat mengancam posisi dan kedudukan laki-laki di mata masyarakat. Padahal perempuan-perempuan yang menyuarakan gerakan feminisme ini hanya menginginkan hadirnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dan bukan ditujukan untuk melangkahi kodrat laki-laki. Kendati demikian, banyak laki-laki yang menilai bahwa perempuan-perempuan yang feminis adalah perempuan-perempuan yang ingin dianggap dominan oleh masyarakat dan mereka juga beranggapan bahwa kehadiran gerakan feminisme ini dapat mengancam kedudukan mereka di masyarakat. Persepsi yang salah tersebut tentunya membuat kehadiran gerakan feminisme selalu dipandang negatif karena anggapan dan penilaian mereka bahwa perempuan yang tergabung dalam kegiatan ini seakan-akan ingin menjadi pihak yang dominan dan memiliki ambisi untuk menggeser posisi laki-laki. Padahal yang ingin dituntut perempuan melalui gerakan ini hanyalah kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sehingga kita sebagai perempuan tidak hanya menjadi golongan kelas 2 yang berada di bawah dominasi laki-laki yang terkesan tidak berdaya dan hanya menuruti perintah yang diberikan oleh laki-laki.
Hadirnya gerakan feminisme pada awalnya memang dilakukan untuk menuntut kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Tapi seiring dengan berjalannya waktu gerakan feminisme juga menyerukan gerakan kesetaraan untuk kelompok minoritas lain yang membutuhkan kesetaraan di mata masyarakat. Kendati begitu, banyak laki-laki yang menganggap bahwa gerakan feminisme digaungkan demi kepentingan perempuan semata. Padahal gerakan ini juga secara tidak sadar memberikan dampak positif terhadap kaum laki-laki  yang pada awalnya dinilai sebagai pihak yang dirugikan pada gerakan ini. Lewat gerakan feminisme, stereotip bahwa laki-laki adalah pihak yang kuat, tidak pernah menangis, tidak pernah gagal, dan selalu mendominasi lambat laun mulai melebur. Laki-laki yang awalnya selalu ditampilkan sebagai pihak yang tidak boleh menampilkan emosi kesedihan mereka di hadapan masyarakat. Bisa dibilang laki-laki tidak boleh menangis karena menangis selalu disematkan kepada perempuan.
Gerakan feminisme tentunya sangat membantu banyak pihak dalam menyuarakan kesetaraan di mata masyarakat. Sebagai seorang perempuan yang tumbuh dan berkembang di keluarga yang masih sedikit menganut budaya patriarki, saya seringkali merasa tidak ada keadilan antara perempuan dan laki-laki dalam keluarga. Perempuan seringkali disuruh untuk melakukan berbagai pekerjaan rumah saat sedang mengadakan acara keluarga seperti membantu memasak, merapikan rumah, dan mencuci piring. Tetapi saudara saya yang laki-laki sepenglihatan saya tidak diminta untuk membantu. Laki-laki seringkali dibebaskan untuk tidak mengerjakan pekerjaan rumah tangga, sedangkan perempuan selalu dituntut untuk bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Lantas hal tersebut tentunya menimbulkan ketidakadilan bagi pihak perempuan. Namun ironisnya, saudara laki-laki saya selalu dituntut untuk menjadi pihak yang tegas dan maskulin, padahal kenyataannya tidak semua laki-laki memiliki sifat dan karakter yang demikian.
Untuk itulah saya merasa bahwa gerakan feminisme ini menjadi sebuah langkah positif dalam menyuarakan kesetaraan gender. Kesetaraan gender dianggap menjadi sebuah poin utama yang ingin dicapai dari gerakan feminisme. Gerakan feminisme ini juga tidak hanya menjadi solusi bagi para perempuan untuk memperoleh kesetaraan, tetapi juga membantu kaum minoritas lainnya yang memang membutuhkan kesetaraan di mata masyarakat. Dengan adanya gerakan feminisme, kita semua berharap para perempuan dan kaum minoritas lainnya dapat memperoleh hak yang sama di mata masyarakat. Pada gerakan ini para perempuan juga mengajak kaum laki-laki untuk mau berkolaborasi dalam meningkatkan potensi diri masing-masing. Lewat gerakan ini kita semua berharap perempuan dan laki-laki bisa memperoleh hak dan kedudukan yang sama di mata masyarakat luas.
Gheona Priscilla Rannaesa Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H