BANDUNG - Kukang Jawa atau Nyticebus Javanicus merupakan satu satwa endemik Indonesia yang terancam punah akibat perburuan dan diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan atau untuk pengobatan. Kukang Jawa memiliki bentuk wajah khas. Mata kuning bercahaya, dengan dahi dihiasi pola berlian keputihan membentuk garis bercabang tiga. Satu garis ke arah hidung, dan dua garis diantara mata serta telinga. Sepintas tampak menggemaskan.
Pelepasliaran satwa yang juga dikenal dengan sebutan Muka Geni (wajah api) tersebut, dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggandeng Yayasan Muka Geni dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kamojang, Kabupten Garut Jawa Barat. Kukang Jawa merupakan satwa endemik yang dilindungi pemerintah melalui Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam beserta ekosistemnya.
1. Data Kritisnya Populasi Kukang Jawa Nyticebus di Kamojang, Kabupaten Garut Jawa Barat
Menurut beberapa pengurus BKSDA GARUT serta dari pihak Yayasan Muka Geni (Wajah Api) yaitu: Kukang jawa terdaftar oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai "kritis," terutama karena penurunan cepat dalam populasi. Untuk 21-24 tahun sebelum penilaian tahun 2008 oleh IUCN---yang sesuai dengan tiga generasi untuk spesies dalam jumlahnya telah turun setidaknya 50%.
Data populasi untuk spesies jarang, tetapi beberapa penelitian telah menunjukkan kepadatan populasi rendah 0,20-0,02 individu per anggotannya. "Data yang kami dapat khususnya di wilayah Kamojang, Kabupaten Garut pada tahun 2019 pada bulan Oktober sudah ada 300 ekor yang sudah terbengkalai atau tidak jelas statusnya serta tidak berada di wilayah habitatnya", ujar Pak Toni/BKSDA Garut.
Pantauan sebelumnya dari Mas Achong selaku ketua yayasan Muka Gen (Wajah Api), kukang yang dipelihara ada 300 lebih setahun. Untuk yang dijual secara online 1.000 sampai 2.000, itu data tahun 2016," jelasnya.
2. Faktor Penyebab Kritisnya Kukang Jawa di Garut Jawa Barat
Penyebab terjadinya dari populasi kukang yang semakin menipis adalah beberapa Kukang yang dianiaya dalam aktivitas jual beli satwa, populasi kukang jawa mengalami penurunan tajam karena perburuan liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis, dan kadang-kadang untuk obat tradisional. Kenyataan itu mendorong IUCN menetapkan statusnya sebagai spesies kritis, dan memasukkannya ke dalam daftar 25 Primata paling terancam punah di dunia.
"Beberapa Kukang yang dianiaya dalam aktivitas jual beli satwa kami rehabilitasi, agar pulih kondisinya, meski jika dilepas mereka tidak memiliki pertahanan hidup di alam. Sehingga kami pelihara di sekitar hutan sebagai bahan studi pengenalan bagi masyarakat," pungkas Dendy.*Karyawan CSR (BUMN).
Beberapa kukang juga secara populasi menurun salah satunya spesies yang ada di Kamojang, Kabupaten Garut Jawa Barat yang dimana secara culture budaya kukang tersebut dianggap sebagai ancaman dan pembawa sial di daerah pemukiman warga masyarakat sehingga ujungnya adalah di bunuh atau di buang atau ditelantarkan ditempat yang bukan wilayah habitat dari pada hewan itu sendiri (kukang).
3. Penanggulangan Lewat Konservasi Kukang Jawa Di Kamojang - Kabupaten Garut