Mohon tunggu...
Ghery Helwinanto
Ghery Helwinanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca memiliki banyak tujuan seperti mencari arah ke tempat tujuan, mencari arti dari suatu kata, mencari penjelasan dari suatu kejadian, dan lain-lain. Membaca juga tidak melulu soal buku, bisa juga koran, majalah, artikel ilmiah, artikel berita, peta, kamus, hingga bibliografi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

EYD Sebagai Pedoman Penulisan Dalam Bahasa Indonesia

24 November 2023   10:36 Diperbarui: 24 November 2023   11:51 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/foto/scrabble-board-game-pada-lensa-fokus-dangkal-1153929/

Di bangku sekolah kita sudah mengenal istilah EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan sebagai pedoman dalam menulis. Mengutip dari laman kemendikbud.go.id, Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan merupakan pedoman resmi yang digunakan oleh instansi pemerintah dan swasta, serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

Pada waktu saya masih duduk di bangku SMP sekitar pada tahun 2014 istilah EYD sudah terpatri secara jelas di dalam pemikiran saya bahwa istilah ini merupakan pedoman dalam menulis dalam Bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan karena sejak Sekolah Dasar, EYD sudah diperkenalkan sebagai istilah yang merujuk pada cara penulisan dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun tiba-tiba saat saya di bangku SMA istilah ini berubah menjadi PUEBI.  Oleh karena itu, hal ini sedikit membingungkan pada saat itu. Namun, perubahan itu memiliki dasar yang kuat. Pramono (2020) mengemukakan bahwa istilah EYD sudah diganti menjadi PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia pada 26 November 2015. Oleh karena itu, sejak tahun 2015 istilah EYD sudah digantikan dengan istilah PUEBI sebagai pedoman yang baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 50 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Nadelia (2022) berpendapat bahwa istilah PUEBI diganti kembali dengan istilah EYD disebabkan karena  istilah EYD dianggap lebih melekat dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Nadelia juga mengungkapkan bahwa Ejaan Bahasa Indonesia sebenarnya telah mengalami beberapa kali perubahan mulai dari EJaan Van Ophuijsen di tahun 1901 menjadi Ejaan Soewandi pada tahun 1994 dan berubah menjadi Ejaan Yang disempurnakan di tahun 1972. 

Namun, perubahan terus berlanjut setelah tahun 2015 sejak Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia diberlakukan di Indonesia. Istilah EYD kembali dipergunakan sebagai pedoman pada tahun 2022 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 0424/1/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. 

Selain dalam bentuk format dokumen, EYD juga dapat diakses melalui link berikut: https://ejaan.kemdikbud.go.id/ sehingga kita dapat mempelajari atau mengingat kembali tata cara penulisan yang baik dan benar dalam menggunakan Bahasa Indonesia. Pedoman tata cara penulisan ini dapat kita gunakan sebagai dasar tentang cara penulisan kata, frase, kalimat, paragraf hingga dialog pada naskah fiksi yang kita akan tulis. Jadi, Anda tidak perlu pusing lagi apakah penulisan tanda baca ataupun penulisan kata serapan yang Anda pakai itu sudah benar atau belum. 

Terimakasih sudah membaca! Sampai jumpa di artikel berikutnya.     

Daftar Pustaka

Nadelia, Febriana. (2022). Istilah EYD Kembali Digunakan sebagai Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia. https://binus.ac.id/bandung/2022/09/istilah-eyd-kembali-digunakan-sebagai-pedoman-ejaan-bahasa-indonesia/ diakses pada tanggal 24 November 2023. 

Pramono, Echo. (2020). Ingat Sekarang PUEBI Bukan Lagi EYD. https://fkip.umko.ac.id/2020/09/15/ingat-sekarang-puebi-bukan-lagi-eyd/ diakses pada tanggal 24 November 2023. 

https://ejaan.kemdikbud.go.id/ diakses pada tanggal 24 November 2023. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun