Mohon tunggu...
Gheani Kirani
Gheani Kirani Mohon Tunggu... Penulis - SEO Content Writer dan Content Writer yang passionate menulis berbagai topik, terutama bisnis dan ekonomi.

Saya tertarik mengupas isu-isu bisnis, ekonomi, hingga finansial setelah menyelami berbagai topik selama lebih dari 2 tahun. Passion ini dimulai sejak saya terjun menjadi SEO Content Writer.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tantangan Bisnis Kian Berat di Tahun 2024: Ini Alasan Mengapa Mystery Shopping Dibutuhkan

4 Juni 2024   16:16 Diperbarui: 4 Juni 2024   16:21 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Unsplash-Freestocks 

Memasuki tahun 2024, dunia bisnis Indonesia tengah diguncang oleh berbagai tantangan. Secara tidak sadar, kita pasti merasakan sedikit dampaknya. Tantangan ini makin menguat setelah Bank Indonesia (BI) meningkatkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen. Momentumnya pun terasa tepat karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai melemah.

Lantas, bagaimana cara bisnis bertahan di tengah iklim yang menantang ini? Sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan bisnis dalam jangka panjang. Salah satunya adalah menggunakan jasa mystery shopping.

Sebelumnya, tahukah kamu apa itu mystery shopping? Layanan evaluasi bisnis ini memang kurang familier bagi sebagian orang. Akan tetapi, jasa mystery shopper sudah banyak digunakan oleh para pebisnis di Indonesia.

Jika melihat dari latar belakang sejarahnya, layanan mystery shopping sudah tercetus sejak awal tahun 1940-an, tepatnya di Amerika Serikat. Berawal dari keinginan para pemilik toko untuk menjaga integritas dan keamanan usahanya, layanan ini akhirnya menjadi metode evaluasi bisnis yang cukup menjanjikan.

Bagaimana kita dapat menyebut metode mystery shopping cukup menjanjikan? Mari kita lihat situasi di sekitar kita. Ada banyak tempat usaha yang berdiri, mulai dari bank, restoran, hingga toko pakaian. Masing-masing toko pasti memiliki prosedur pelayanan untuk memuaskan orang-orang yang berbelanja ke tempat mereka.

Akan tetapi, bagaimana pihak toko dapat menilai kepuasan konsumen dengan objektif dan tanpa kepura-puraan dari para staf? Nah, pada titik inilah peran mystery shopper diperlukan. Pihak toko bisa menilai seluruh aspek tanpa bias sama sekali.

Sama seperti yang terjadi di Amerika Serikat, mystery shopping awalnya hanya berupa jasa penyewaan orang. Jadi, ada orang yang disewa untuk berpura-pura mencuri di toko. Dari situlah, pihak toko bisa mengetahui apakah para staf mampu mengamankan toko. Dari masa ke masa, jasa ini berubah menjadi layanan evaluasi bisnis, terutama untuk customer experience.

Di Indonesia sendiri, perkembangan mystery shopping terbilang cukup pesat. Pertumbuhan ini berjalan seiringan dengan hadirnya bisnis-bisnis di bidang market research. Sebagai alat untuk evaluasi dan riset pasar, pertumbuhan bisnis-bisnis ini mendukung eksistensi mystery shopping di pasar Indonesia.

Kalau kamu peka dengan lingkungan bisnis, pasti kamu tahu beberapa perusahaan yang aktif memberikan jasa mystery shopper. Misalnya, ada Ipsos Indonesia yang fokus pada market research dan Morrigan Services yang memberikan layanan mystery shopping.

Masih banyak bisnis-bisnis yang fokus mengembangkan mystery shopping sebagai metode riset pasar. Pertumbuhan ini menjadi pertanda baik bahwa iklim bisnis di Indonesia akan meningkat ke level yang lebih tinggi. Lowongan kerja mystery shopper pun bisa kita temukan di media sosial dan Google.

Sebagai tren riset pasar, mystery shopping menjanjikan perubahan yang baik. Nah, kali ini kita akan membahas beberapa alasan yang membuat jasa ini dinilai penting. Berikut dirangkum tiga alasan utamanya.

1. Mystery Shopping untuk Meningkatkan Kualitas Bisnis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun