Diplomasi saat ini sangat oleh setiap negara dalam ranah dunia internasional, karena diplomasi dan perang memiliki kesamaan. Keduanya adalah alat untuk mencapai tujuan suatu negara. Perang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan dan keamanan negara, sedangkan diplomasi bertujuan untuk mencapai perdamaian dan persahabatan dengan negara lain.
Dalam berdiplomasi medan kerja utama seorang diplomat adalah meja perundingan untuk mengadakan suatu negosiasi dengan kawan atau lawan rundingnya. Suatu keberhasilan dalam bernegosiasi adalah dengan ditinjukkannya oleh tercapainya kesepakatan persetujuanatau perjanjian yang menguntungan negaranya.
Dalam setiap tindakan yang dilakukan seseorang pasti disertai maksud dan tujuan, Adapun tujuan dari negosiasi adalah :
Pertama; Negosiasi untuk mencapai persetujuan dalam pembukaan hubungan diplomatik, atau juga untuk mencapai suatu persetujuan mengenai kerjasama antar negara dalam bidang ekonomi dan industri.
Kedua; Negosiasi bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dalam perumusan komite bersama (joint communique).
Ketiga; Negosiasi untuk mendapatkan persetujuan tentang normalisasi (normalization agreement) dengan tujuan untuk menyelesaikan konflik melalui gencatan senjata, pemulihan hubungan diplomatik, dan sebagainya.
Keempat; Negosiasi untuk mencapai tujuan dengan pertimbangan baru. Setelah lama berlaku suatu perjanjian antar negara dan menunjukkan perkembangan baru yang belum tercantum dalam perjanjian. Karena perjanjian lama tidak relevan lagi, maka perlu dilakukan pembaruan dalam perjanjian agar tetap berlaku.
Kelima; Negosiasi yang menyangkut perpanjangan persetujuan (extension agreement).
Keenam; Negosiasi untuk memberikan akibat sampingan (side effect). Yaitu apabila Satu pihak atau lebih mencari tujuan yang tidak ada hubungannya dengan pencapaian persetujuan.
Negosiasi yang dilakukan oleh seorang diplomat yaitu seluruh aspek yang berhubungan tantang kehidupan negara di berbagai bidang yang berkaitan dengan negara asing. Secara substansional, negosiasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
- Negosiasi di bidang politik. antara lain mencakup perjanjian pembukaan hubungan diplomatik, normalisasi hubungan bilateral, dan lain sebagainya.
- Negosiasi di bidang pertahanan. contohnya adalah perjanjian penggunaan wilayah udara dan fasilitas militer serta latihan perang.
- Negosiasi di bidang ekonomi. antara lain negosiasi untuk mencapai persetujuan tentang perdagangan, tarif, anti dumping, dan sebagainya.
- Negosiasi tentang kontrak. Seperti contohnya adalah negosiasi yang mencapai persetujuan atas hak eksplorasi lepas pantai.
- Negosiasi di bidang pembangunan. Seperti persetujuan penanaman modal asing.
- Negosiasi tentang pengaturan baru. Seperti perumusan konvensi untuk menentang penggunaan tentara bayaran.
- Negosiasi administratif. Seperti perjanjian pembukaan misi perdagangan.