Mohon tunggu...
Sosbud Artikel Utama

Bangun Pelabuhan Darat Internasional di Perbatasan

16 April 2015   13:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:02 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entikong - Menteri Perdagangan Internasional dan Industri MalaysiaHon. Datuk Sri Mustafa Mohammed, berikut 4 stafnya berkunjung ke Perbatasan RI-Malaysia, kunjungan tersebut diterima di Kantor UP3LB Entikong Sanggau, 14 April 2015.

Kunjungan Delegasi dari Malaysia diterima langsung oleh Asisten Deputy Potensi Kawasan Perbatasan_Badan Nasional Pengelola Perbatasan, JakartaDrs. Marhaban, dan Kadis Perdagangan Kab. SanggauDrs. Yus Suhardi, MM, dan Komandan Satgas Pamtas Yonif 644/Wls Letnan Kolonel Inf Marsana, serta dari Musfika Keamatan Entikong.

Menurut Letkol Inf Marsana bahwa dalam kunjungannya, ada  beberapa yang dibahas tentang perbatasan RI-Malaysia diantaranya; Hubungan persahabatan antara kedua negara serumpun, Perbaikan atau revisi Border Trade Agreement (BTA) tentang perdagangan tradisional di perbatasan, Pembangunan pelabuhan darat internasional yang akan menghubungkan Entikong, Tebedu dan Seruai, dan Rencana pemulihan perdagangan non tradisional sambil mempersiapkan sarana dan prasarana pelabuhan darat untuk menggerakkan kembali perekonomian masyarakat perbatasan, jelas Marsana sebagai Dansatgas Pamtas.

Hal lain.

Saat dikonfirmasi tentang penangkapan gula illegal, Komandan Satgas Pamtas Yonif 644/Wls membenarkan adanya bahwa anggotanya yang bertugas di Entikong telah menggagalkan masuknya barang illegal yang berasal dari Malaysia yaitu sebanyak 1,5 Ton gulapasir tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi, jelasnya.

Lanjut Marsana, bahwa anggotanya menggagalkan barang illegal pada 15 April 2015 pukul 11.30 WIB, setelah benar-benar barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi langsung tahan, dan pada pukul 14.00 WIB diserahkan oleh Pasiintel Yonif 644/Wls ke pihak Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut, tegas Dansatgas.(IGS)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun