Mohon tunggu...
ghani irsyad hirlananda
ghani irsyad hirlananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu: Bagaimana Perusahaan Menghadapi Dampak Hoax Fatwa terhadap Produk Israel

18 Januari 2024   03:47 Diperbarui: 18 Januari 2024   04:00 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak
Artikel ini membahas strategi manajemen isu yang digunakan oleh perusahaan untuk menghadapi dampak hoax fatwa terhadap produk mereka. Dengan cara mengidentifikasi awal isu-isu yaitu manajemen isu yang melibatkan proses proaktif dalam mengelola isu-isu, tren, atau peristiwa potensial yang memiliki dampak negatif maupun positif terhadap perusahaan. Identifikasi awal isu-isu yang memiliki dampak potensial harus dilakukan untuk mengantisipasi isu sebelum berkembang menjadi konflik. Strategi yang terbaik dalam menangani isu negatif  adalah kejujuran, keterbukaan, dan kecepatan dalam menyampaikan informasi seputar isu kepada masyarakat. Dalam menghadapi krisis akibat hoax fatwa, perusahaan harus menggunakan strategi komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi dan posisi perusahaan terhadap isu tersebut.


Abstract
This article discusses issue management strategies used by companies to deal with the impact of fatwa hoaxes on their products. By early identification of issues, namely issue management which involves a proactive process in managing potential issues, trends or events that have a negative or positive impact on the company. Early identification of issues that have potential impacts must be carried out to anticipate issues before they develop into conflict. The best strategy for dealing with negative issues is honesty, openness and speed in conveying information about the issue to the public. In facing a crisis caused by a hoax fatwa, companies must use effective communication strategies to convey information and the company's position on the issue.

LATAR BELAKANG

Perusahaan atau organisasi menggunakan strategi manajemen isu untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola masalah yang muncul yang dapat memengaruhi operasional atau reputasi mereka. Isu publik dapat berasal dari berbagai sumber, seperti pemberitaan media, keluhan konsumen, atau masalah sosial kontroversial. Strategi manajemen isu dapat membantu bisnis menghadapi dampak negatif dari isu publik karena dapat mempengaruhi citra perusahaan, penjualan produk, dan kepercayaan masyarakat. Cara melakukannya adalah dengan mengidentifikasi isu, menganalisisnya, membuat strategi perubahan, dan menerapkannya.

Perusahaan dapat lebih siap menghadapi masalah dan mengelolanya secara efektif dengan menggunakan strategi manajemen isu sehingga memungkinkan perusahaan untuk mengurangi efek negatifnya. Hoax adalah masalah besar yang dapat membahayakan bisnis, terutama jika produk mereka menjadi sasaran berita palsu. Hoax dapat mengurangi penjualan, kepercayaan konsumen, dan reputasi. Untuk mencegah dampak ini, perusahaan harus merancang strategi komunikasi yang efektif untuk menanggapi hoax, seperti memberikan klarifikasi secara transparan, berkomunikasi dengan konsumen secara jelas dan lugas, dan bekerja sama dengan pihak terkait seperti media dan otoritas regulasi untuk menyebarkan informasi yang benar.

Selain itu, memperkuat citra dan reputasi perusahaan melalui kegiatan positif dan keterbukaan juga dapat membantu mengurangi efek hoax terhadap produk perusahaan. Bisnis juga dapat mempertimbangkan untuk melibatkan pihak hukum untuk menangani hoax yang menimpa produk mereka, terutama jika hoax tersebut menyebabkan kerugian finansial atau merusak reputasi perusahaan. Ini dapat mencakup tindakan hukum atas dugaan pencemaran nama baik atau melaporkan penyebar hoax ke pihak berwajib. Selain itu, perusahaan harus terus memantau hoax terkait produknya dan mengajarkan konsumen bagaimana menemukan hoax.

Oleh karena itu, perusahaan dapat mempertahankan kepercayaan konsumen dan mengurangi dampak negatif hoaks terhadap produknya. Dalam menghadapi hoaks, perusahaan harus mengambil tindakan proaktif dan terukur untuk melindungi citra dan reputasi produknya serta mempertahankan kepercayaan konsumen.

Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 merekomendasikan agar orang Islam tidak membeli barang-barang yang terafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina melawan agresi Israel. Fatwa ini juga mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi PBB untuk menghentikan peran dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara untuk menekan Israel.  

Tetapi ada keraguan bahwa semua umat Islam di Indonesia akan mengikuti fatwa tersebut karena mereka bergantung pada produk-produk tersebut. Seruan untuk boikot barang Israel juga muncul di media sosial Indonesia, tetapi dampaknya terhadap Israel belum jelas. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa boikot tersebut dapat berdampak negatif pada ekonomi Indonesia, terutama sektor yang berhubungan dengan produk-produk tersebut. Fatwa MUI tentang boikot produk Israel dapat berdampak pada bisnis, terutama yang terkait dengan produk-produk Israel atau yang dianggap memiliki koneksi dengan Israel. Beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah perusahaan yang terkait dengan produk Israel atau dianggap memiliki koneksi dengan Israel yang dapat mengalami penurunan penjualan sebagai akibat dari aksi boikot yang didukung oleh sebagian masyarakat.

Selain itu, respons konsumen terhadap fatwa MUI ini sangat penting, ada yang mendukung dan ada yang keberatan. Namun, dampak keseluruhan masih perlu dipantau lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana fatwa MUI ini akan berdampak pada bisnis terkait. Salah satu strategi manajemen isu yang dapat diterapkan oleh bisnis untuk menghadapi dampak dari hoax fatwa yang berkaitan dengan produk Israel adalah perusahaan harus memastikan kebenaran informasi sebelum menanggapi hoax atau fatwa yang beredar. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu.

TINJAUAN PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun