Perempuan dan anak sering dijadikan sebagai homogenitas untuk membedakan dengan golongan yang lebih kuat seperti golongan patriarkal. Mereka distigmakan sebagai objek yang lemah dimana menjadi tulang rusuk lelaki yang selalu dibawah dan dijadikan sebagai objek yang wajib dilindungi.Â
Kondisi fisik dan biologis menjadi alasan mengapa perempuan harus dijadikan sebagai objek dan kadang berpengaruh dalam meredam hak-hak esensial perempuan.
Kebudayaan salah satu faktor pencipta stigma yang sangat kental  untuk mengkontruksi perempuan sebagai objek yang disegmentasikan sebagai tokoh sekunder dalam kehidupan.Â
Memasak, merawat selalu ditujukan kepada perempuan dan menjadi sebuah ciri yang tidak bisa dilepaskan. Konstruk ini seolah-olah perempuan merupakan pembantu yang dapat diandalkan kapan dan dimana saja dibawah naungan subjek yang berkuasa.Â
Konstruk kebudayaan ini menimbulkan sebuah perlawanan untuk eksistensi perempuan agar lebih adil dalam menjalani kehidupan yang kompleks.
Paradigma perempuan sebagai objek sekunder rentan sekali timbulnya kekerasan fisik maupun batin. Perempuan dijadikan sebagai pembantu total yang dimana harus mematuhi apa yang disampaiakan oleh subjek (penguasa) dalam menentukan pilihan.Â
Apabila hak bersauar perempuan masih didominasi oleh kaum patriarkal dan sejenisnya, maka perempuan akan selamnya menjadikan dirinya objek tidak bisa menjadi subjek yang bisa memberikan masuka-masukan kehidupan yang egaliter secara fungsionalnya.
Kesetaraan secara biologis memang akan mengalami paradoksal yang memuakan untuk memperjuangkan hak. Pasalnya alam menciptakan konstruk fisik yang sangat berbanding terbalik guna melengkapi satu sama lain.Â
Hal ini sering disalah tafsirkan, seolah-olah perempuan menjadi objek sekunder dimana mereka di kontruksikan sebagai insan yang lemah. Perlu kita perhatikan, bahwa dalam memandang realitas sosial harus dilakukan dengan mengamati lapis sudut pandang yang berfariatif.Â
Kita tidak bisa melihat dari satu sudut padang yang bisa mengantarkan kepada saklekisme yang tidak bisa menerima dinamikan sosial yang kompleks. Menjadikan perempuan sebagai objek sekunder adalah sebuah budaya jahiliyah yang harus kita tinggalkan.Â
Pada masa jahilliyah dalam prepsktif islam, perempuan ditempatkan kepada posisi yang tidak layak. Perempuan menjadi konco wingking dan diartikan sebagai ladang, sebagai gambaran dari penempatan permpuan dimasa jahiliyah.Â