Â
Rutan Temanggung Terima Kunjungan Wasmat dari Pengadilan Negeri Temanggung
Temanggung (12/09), Rutan Temanggung terima kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Temanggung yang dipimpin oleh Hakim  Cahya  Imawati beserta Tim. Kegiatan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Temanggung diterima oleh Karutan Temanggung Syaikoni di ruang kerja.
Dalam kesempatan ini Tim Hakim Wasmat ingin melakukan pengawasan dan pengamatan kepada Warga Binaan Pemasyaraktan Khususnya Narapidana pada kesempatan ini melakukan wawancara kepada 2 Narapidana sebagai perwakilan.
Hakim Wasmat  menanyakan kepada Narapidana selama berada di dalam Rutan terkait pelayanan serta program pembinaan apa saja yang diikuti.
Selain itu juga menanyakan terkait Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam program integrasi baik Asimilasi di Rumah, PB, CB dan CMB apakah selama ini berjalan lancar dan tanpa pungutan liar.
Karutan Temanggung Syaikoni menyampaikan aucapan terimakasih kasih kepada Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Temanggung atas kunjungannya ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan.
Kegiatan ini adalah kontrol dari Mitra Rutan Temanggung Eksternal terkait pemberian pelayanan dan perawatan kepada WBP khususnya Narapidana serta terkait Program Integrasi yang sudah terlaksana dengan baik dan menyatakan puas apa yang telah dilakukan oleh Rutan Temanggung terhadap Hak WBP khususnya Narapidana jelasnya.
Humas Rutan Temanggung