Pasar belimbing merupakan salah satu pasar yang berada di Kelurahan Kuranji Kota Padang Sumatra Barat. Pasar ini merupakan pasar yang dikelola oleh pemerintah kota Padang  dimana pengelolaannya langsung dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang.Â
Pasar belimbing ini merupakan pasar yang sangat potensial dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang memiliki jangkauan pelayanan yang cukup luas dan berdiri di tengah pemukiman padat penduduk Perumnas Belimbing. Akses transportasi menuju Pasar Belimbing juga sangat memadai karena lokasi pasar berada di gerbang utama Perumnas Belimbing yang menghubungkan pusat kota dengan lokasi pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Kuranji.
Sebelum dilakukan pembangunan ulang, pasar belimbing sama seperti pasar-pasar tradisional pada umumnya. Para pedagang hanya berjualan kios-kios bertenda dengan lantai yang belum di cor. Pasar belimbing diambil alih oleh Pemerintah Kota Padang pada tahun 1995. Rentang tahun 1995-2016 belum ada dilakukan pembangunan/revitaliasasi yang siginifikan oleh Pemerintah Kota Padang dan juga pihak pengelolas pasar.
Setelah dikeluarkannya Peraturan daerah Kota Padang Nomor 4 tahun 2012 tentang rencana tata ruang Wilayah Kota Padang tahun 2010-2030. Aktivitas perekonomian yang semakin ramai dan meningkat di pasar Belimbing membuat pasar ini menjadi salah satu pasar yang berkembang di Wilayah Kuranji.Â
Sebelum dilakukannya pembangunan ulang di pasar belimbing, pedagang-pedagang menyatakan bahwa jumlah pembeli yang datang justru lebih ramai dibandingkan dengan sesudah adanya revitalisasi.
Hal ini dikarenakan sebelum dilakukan pembangunan ulang, jumlah pedagang yang berjualan tidak sebanyak jumlah pedagang sebelum dilakukannya pembangunan ulang. Jumlah pengunjung yang berbelanja juga cenderung lebih ramai saat sebelum dilakukannya pembangunan ulang.
Setelah dilakukan pembangunan ulang, kondisi pasar menjadi lebih baik. kondisi pasar yang semakin baik meningkatkan tingkat kenyamanan konsumen saat berbelanja. Akan tetapi para pedagang justru mengeluhkan bahwa setelah adanya relokasi ini, pendapatan mereka justru berkurang dan kondisi pasar cenderung sepi pengunjung.Â
Beberapa pedagang menyatakan bahwa hal ini terjadi karena saat kondisi pasar sudah menjadi lebih baik, banyak pedagang-pedagang baru yang datang dan berjualan. Bertambahnya jumlah pedagang berbanding terbalik dengan jumlah pengunjung pasar yang justru berkurang. Hal ini menjadi penyebab pemasukan pedagang cenderung berkurang pada saat pasar telah mengalami relokasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H