[caption caption="Tampak depan Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong"][/caption]CIBINONG, 18 Maret 2016 – Masyarakat kalangan bawah tidak perlu khawatir mengenai masalah kesehatan, rumah sakit dukung layanan jaminan sosial.
Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi kalangan masyarakat yang kurang mampu dalam menunjang kesehatan, yaitu memberikan layanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Karena sudah menunjangnya kelengkapan dan pelayanan yang terbaik yang sangat memadai bagi pasien BPJS, Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong juga menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit lainnya.
“Dengan adanya layanan BPJS disini, saya sangat terbantu untuk masa pengobatan walaupun antrian nya sangat panjang” ujar Pasien rawat jalan, Diani.
Rumah sakit yang bertempatan di Jl. Mayor Aking Jaya Atmaja No. 09 Cibinong ini mendapatkan kode fasilitas kesehatan atau Faskes rumah sakit dengan kode 0117R076 yang bertujuan untuk mempermudah pasien yang ingin melakukan pengobatan.
Bagi pasien BPJS kesehatan yang ingin berobat tanpa tambahan jaminan perusahaan atau asuransi, Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong memberikan pelayanan pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 07.00 s/d 11.00 dan pukul 14.00 s/d 18.00, dengan syarat membawa surat rujukan dari Faskes tingkat pertama serta kartu BPJS dan kelengkapan administrasi nya.
Namun bagi pasien BPJS dengan tambahan jaminan perusahaan atau asuransi Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong memberikan pelayanan pada hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 s/d 20.00 dengan tambahan syarat membawa surat jaminan dari perusahaan ataupun asuransi yang berkaitan.
“Agar biaya pengobatan ditanggung pihak BPJS, ada aturan seperti prosedur pengobatan yang harus di ikuti oleh pasien” Ujar perawat pasien BPJS, saat di wawancarai kemarin. (18/3)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H