Atlet Wonogiri Berbakat di Lapangan, Tersandung di Meja Administrasi
Aulia Septri Lestari (202413022), Najwa Viluta (202413019)
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Wonogiri akhirnya buka suara terkait masalah atlet yang gagal berlaga di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) SD/SMP tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024. Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jateng 2024 asal Wonogiri terpaksa hanya bisa bertanding sebagai penggembira. Kontingen tersebut bisa berlaga, tetapi tidak bisa meraih medali atau mendapat gelar juara pada Popda yang digelar di Semarang, 4-7 November. Hal itu karena kontingen Wonogiri tidak didaftarkan sebagai peserta Popda Jateng 2024. Operator Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri diduga lalai mendaftarkan mereka saat masa pendaftaran berlangsung.
Atlet Wonogiri hanya berstatus sebagai penggembira dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) SD/SMP Tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2024 karena tak didaftarkan pihak Pemkab. Alhasil, salah satu atlet yang sebenarnya meraih posisi ketiga tidak mendapat medali. Diketahui, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri tidak mendaftarkan para atlet Popda Jateng. Imbasnya, ada sejumlah atlet yang gagal berlaga. Namun, ada beberapa atlet yang bisa ikut berlaga namun hanya sebagai penggembira. Saat atlet itu mendapatkan hasil baik, atlet tersebut tidak bisa mendapat juara atau medali.
Pada Popda SD/SMP Jateng kali ini ada atlet wushu Wonogiri yang mendapatkan peringkat ketiga. Atlet tersebut adalah Ridwan Darian Pamase. Ridwan mengaku senang bisa tetap berlaga di Popda Jateng. Ia bermain hingga ke semifinal namun tidak bisa membawa pulang medali. Ridwan mengatakan, Senang masih bisa ikut, soalnya juga pertama kali mencoba ketika di wawancarai wartawan, Kamis (7/11/2024). Ridwan tidak mempermasalahkan tidak mendapatkan medali perunggu meski memperoleh peringkat tiga.
Salah satu oficial kontingen Wonogiri untuk Popda SD/SMP tingkat Jateng 2024 Eko Budi Santoso mengatakan Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu menerima bahwa atlet Wonogiri bisa bermain hingga ke final. Kebijakan itu hanya khusus untuk cabor wushu. Ia mengatakan, Ridwan mendapatkan peringkat ketiga dan tidak mendapat medali. Tetapi Pengprov Wushu secara kelembagaan memberikan apresiasi tersendiri. Eko mengatakan, Diakui oleh Pengprov Wushu. Tapi kan ini (Popda) agenda Disporapar Jateng, memang tidak mendapatkan (medali). Ia menjelaskan, awalnya ada delapan cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga, yaitu atletik, karate, renang, pencak silat, wushu, panahan, badminton dan taekwondo. Karena para atlet tidak didaftarkan Disporapar, mereka tidak masuk daftar peserta.
Eko juga mengatakan, Setelah itu perjalanan berliku, kita minta solusi ke Pengprov cabor masing-masing. Akhirnya enam cabor berangkat ke Semarang. Yang tidak berangkat badminton dan taekwondo. Setelah sampai di Semarang, ternyata tim dari cabor karate tetap tidak bisa bermain. Sebab ada perbedaan pandangan antara Pengprov cabor karate dan penyelenggara. Eko mengatakan, Disporapar Wonogiri sudah meminta maaf ke seluruh cabor karena tidak mendaftarkannya. Disporapar Wonogiri telah melakukan lobi-lobi ke Disporapar Jateng dan Pengprov masing-masing cabor.
Kepala Disporapar Jateng, Agung Hariyadi, menjelaskan bahwa kontingen Wonogiri tidak memenuhi ketentuan teknis pendaftaran yang mengharuskan data para atlet dan official diinput melalui website Simpora Jateng, aplikasi resmi untuk pendaftaran Popda. Agung menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan tentang pentingnya pendaftaran yang tepat waktu. Pada Rabu (6/11/2024) Agung mengatakan, Kabupaten Wonogiri tidak menjadi peserta atau kontingen Popda SD/SMP 2024 karena tidak mendaftar sesuai dengan ketentuan Juknis. Meskipun kontingen Wonogiri tidak bisa bersaing secara resmi, Agung menyatakan bahwa atlet masih bisa mengikuti kategori eksibisi di beberapa cabang olahraga seperti panahan, pencak silat, renang, wushu, dan atletik. Hasil dari eksibisi ini akan tetap diperhitungkan dan dapat menjadi acuan dalam seleksi Popnas atau kompetisi terbuka lainnya. Tidak ikut sertanya atlet dari KabupatenÂ
Wonogiri dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Tengah menimbulkan reaksi keras dari Bupati Wonogiri.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, yang akrab disapa Jekek, merasa marah atas situasi ini. Ia melakukan klarifikasi kepada pimpinan dan staf Disporapar Kabupaten Wonogiri. Dalam klarifikasinya, pihak Disporapar mengakui bahwa mereka lupa mendaftarkan semua atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor), yang mengakibatkan semua atlet tidak dapat mengikuti ajang Popda tingkat Jawa Tengah. Pada Rabu (6/11/2024) Jekek mengatakan, hasil klarifikasi Disporapar Kabupaten Wonogiri lupa atau lalai meregistrasi atlet semua cabor pada Simpora Jawa Tengah. Kondisi ini menjadikan semua atlet tidak dapat mengikuti ajang Popda tingkat Jawa Tengah. Jekek menilai alasan lupa tersebut tidak masuk akal dan tidak seharusnya terjadi. Ia menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dari bidang yang mengurusi atlet Popda Jateng 2024. Adapun delapan cabor yang seharusnya diikuti oleh kontingen Popda Jawa Tengah 2024 asal Kabupaten Wonogiri adalah atletik, renang, taekwondo, silat, wushu, karate, bulu tangkis dan panahan.
Bupati Jekek menyatakan kekecewaannya dan menyebut kejadian ini sebagai bukti ketidak profesionalan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya bertanggung jawab. Dimana OPD yang bersangkutan tidak mendaftarkan atlet pada POPDA Jateng di aplikasi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Alhasil para atlet pelajar kabupaten Wonogiri tidak bisa berpartisipasi dalam POPDA Jateng. Para pahlawan olahraga itu secara otomatis tidak terdaftar sebagai peserta kompetisi POPDA Jateng. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyayangkan kejadian ini dan menilai bahwa ada kesalahan teknis yang dilakukan oleh staf Disporapar Wonogiri.
Bupati Wonogiri mendapatkan laporan bahwa dari total delapan cabor yang awalnya hendak berangkat ke Popda SD/SMP Tingkat Provinsi Jateng 2024, hanya enam yang bisa berangkat. Jekek mempertanyakan bagaimana nasib atlet enam cabor yang berangkat. Apakah memiliki hak hingga kedudukan yang sama dengan atlet dari kabupaten/kota lain? "Nah disitulah dijelaskan enam cabor hanya bisa ikut kualifikasi. Tapi tidak ikut eliminasi. Saya tanya semisal si A dapat skor tertinggi
di kualifikasi lalu bagaimana. Ternyata sudah, berhenti. Ini namanya bukan pertandingan, saya marah," ungkapnya.
Bayangkan, si A berlatih sudah dapat skor tinggi di kualifikasi nggak bisa ikut eliminasi bahasanya. Saya minta itu dipastikan dulu, setelah itu saya keluar ruangan. Bentuk kemarahan saya," imbuh dia. Jekek berpendapat agar atlet tak perlu berangkat jika memang kondisinya seperti itu. Itu demi menjaga mental para atlet. Meski demikian, sebagian atlet tetap berangkat. Berdasarkan informasi dari dinas terkait, orang tua sebagian atlet sepakat tetap berangkat usai adanya mediasi dari dinas. "Orang tua dari enam cabor tetap berangkat. Hasil mediasi seperti itu. Kalau saya pribadi, itu tidak ada unsur kompetisi, kasihan anaknya," kata dia.
Ia menegaskan bahwa alasan kelalaian dalam pendaftaran tidak dapat diterima, karena menunjukkan kurangnya fungsi kontrol. Ada pengakuan bahwa mereka lupa telat mendaftarkan atlet. Saya tidak bisa menerima alasan itu. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol tidak berjalan dengan baik," tegas Joko. Joko menjelaskan bahwa akibat kelalaian ini, dari enam cabang olahraga yang masih diikuti, para atlet hanya bisa berlaga di pertandingan kualifikasi tanpa kesempatan untuk melanjutkan ke tahap eliminasi. Pertandingan kualifikasi itu berarti hanya sampai pada tahap penyisihan. Sekalipun skornya tinggi atau menang, tetap selesai. Ini bukan pertandingan. Coba bayangkan," katanya.
Kasus peserta Popda Wonogiri 2024 yang gagal bertanding akibat kelalaian pihak Disporapar dalam proses pendaftaran mencerminkan adanya kelemahan dalam manajemen administrasi dan komunikasi antar pihak terkait. Hal ini berdampak langsung pada hak peserta untuk berkompetisi dan mencederai semangat sportifitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam acara tersebut. Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Disporapar perlu meningkatkan sistem pengelolaan administrasi, termasuk penerapan prosedur yang lebih ketat, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, pengawasan dan verifikasi dokumen pendaftaran harus dilakukan secara menyeluruh sebelum batas waktu ditutup. Hal ini akan memastikan seluruh peserta yang memenuhi syarat dapat bertanding sesuai jadwal dan menjaga kredibilitas penyelenggaraan Popda.