Mohon tunggu...
Gevinnovwan
Gevinnovwan Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Komputer Indonesia

Gevinnoraher, dengan nama lengkap Gevin Novwan Rahmat Heryanto, lahir di Kota Bandung pada 1 November 1996. Gevin terlahir menjadi anak ke 2 dari 3 bersaudara. Masa kecil Gevin berlangsung di Kota Bandung dan pada tahun 2003, Gevin beserta keluarga pindah ke Kab. Sumedang, dan memulai perjalanan pendidikannya di SD Negeri 2 Parakanmuncang dan berlanjut ke SMP Negeri 1 Cimanggung. Pada fase lainnya Gevin menempuh pendidikan seni di Vocational performing art school hingga tingkat ke 2 dan melanjutkan pendidikan non formal untuk menyelesaikan tingkat 3 sekolah menengah pertama, di waktu bersamaan Gevin juga menempuh pendidikan Public speaking di DJ-Arie Broadcasting School. Fase berikutnya adalah melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Komputer Indonesia, jurusan Ilmu Komunikasi. Fase ini bersamaan dengan Gevin masuk kedalam dunia kreatif yang menjadikan hal itu sebagai landasan karir Gevin.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Arisan Online Abal-Abal dan Investasi Bodong Berkedok Bisnis F&B, Pelaku Berakhir Terlilit Utang dan Jadi Buronan para Korbannya

16 November 2024   10:38 Diperbarui: 16 November 2024   10:55 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi pribadi mengenai ilustrasi aktivitas transaksi

Arisan online dan investasi bisnis F&B yang dikelola AN (25), berujung pelaporan kepada polisi.

Wanita muda tersebut dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terkumpul dari peserta arisan online dan investasi bisnis.

Pelaku dilaporkan ke polisi karena tidak bisa membagikan uang para korban sesuai dengan semestinya. 

Salah satu korban AF (26) mengungkapkan, AN memiliki beberapa pilihan arisan online dengan berbagai macam keuntungan, selain arisan online, AN juga menawarkan investasi pada bisnis F&B yang dimiliki AN. Ada sedikitnya 100 orang yang telah bergabung dalam arisan online maupun investasi tersebut, dan sebagiannya tergabung dalam grup whatsapp untuk bekerjasama menyelesaikan masalah ini.

"Setelah di telusuri lebih lanjut dengan beberapa korban lainnya, total uang yang masih belum dikembalikan kepada para korban mencapai angka Rp 5M," kata AF saat diwawancarai pada Senin (11/11/24).

Dalam wawancara tersebut, korban AF menceritakan bahwa sebagian korban yang tergabung dalam grup whatsapp dengan nama grup "Member tertipu AN" telah mengupayakan kasus ini untuk ditindak lanjuti secara hukum. Namun hasilnya nihil, karena laporan tersebut ditolak pihak berwajib dengan alasan pelaku beritikad baik untuk mengembalikan seluruh uang korban, dan pelaku masih bisa dihubungi dengan baik oleh seluruh korban. 

Pelaku AN juga mengungkapkan bahwa arisan dan investasi ini tidak berjalan dengan semestinya karna pihak pihak lain, begitu ungkapannya saat diwawancarai pada Minggu (10/11/24).

AN terbebas dari Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan karena para korban dengan sadar menyetujui dan mengizinkan AN untuk mengelola sejumlah uang yang mereka masukan kedalam arisan maupun investasi. Dalam kasus ini juga AN menjadi korban dari arisan online lainnya yang memiliki masalah pengelolaan keuangan yang sama.

Dalam wawancaranya pelaku AN menegaskan bahwa dia akan melunasi seluruh uang para korban dengan cara mengangsur nya setiap minggu atau setiap bulan. Namun pernyataan tersebut dibantah dengan hasil wawancara dengan korban AF, karena pada kenyataannya pelaku AN seringkali menunggak atau mundur dari tanggal angsuran yang sudah disepakati, tidak hanya kemunduran tanggal, melainkan jumlah nominalnya juga selalu berubah dan tidak sesuai dengan yang disepakati.

"Jumlah uang saya yang belum dikembalikan AN lebih dari Rp 150 juta, dan AN hanya mengangsur kurang dari Rp 100.000 setiap bulannya, bahkan seringkali mundur dari tanggal angsuran yang sudah disepakati" begitu pernyataan AF saat diwawancarai pada Senin (11/11/24).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun