Mohon tunggu...
Maria GetrudisTuti
Maria GetrudisTuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Komunitas UMKM Home Business Camp (Analisis Sejarah)

21 Mei 2022   12:29 Diperbarui: 21 Mei 2022   13:05 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada zaman sekarang, tidak sedikit anak muda yang memilih untuk menjadi seorang pengusaha dengan memulai usaha kecilan. Anak muda zaman sekarang memiliki berbagai ide kreatif yang membuat mereka tidak takut untuk memulai usaha, bahkan ada juga yang memutuskan untuk tidak kuliah demi fokus membuka usaha atau juga mau membuka usaha untuk mengumpulkan uang kuliah. Ada berbagai alasan mendasar yang dimiliki oleh setiap kaum muda untuk memulai membuka usaha dan tentunya seorang pelaku usaha akan melakukan berbagai cara agar usahanya bisa berkembang. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha adalah bergabung dengan komunitas UMKM.

Menurut Wenger (2004: 4) komunitas merupakan sekumpulan orang atau individu yang mana individu tersebut dapat saling berbagi masalah, memberikan solusi, perhatian, memperdalam pengetahuan maupun keahlian yang dimiliki oleh masing-masing individu tersebut serta saling berinteraksi secara terus-menerus. Komunitas juga dapat kita pahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki lokasi tempat tinggal yang sama dan memiliki kepentingan yang sama satu sama lainnya.

Home Business Camp (HBC) merupakan sebuah komunitas wirausaha muda yang ada di kota Yogyakarta. HBC dibentuk pada tahun 2014 yang lalu, dimana pemerintah kota Yogyakarta mengangkat problem kewirausahaan untuk pemuda. Pada waktu itu, salah satu pelaku usaha yang sekarang telah menjadi ketua dari komunitas HBC ini di panggilan dan melakukan sharing bersama DPRD Yogyakarta dan dihadiri juga praktisi hukum. Mereka sama-sama membahas mengenai pola komunikasi HBC. Ketua HBC ini juga mengikuti pasca pelatihan dan pendampingan, sebelum terbentuknya komunitas HBC. Sehingga komunitas HBC ini berada dibawah naungan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah kota Yogyakarta. Pada tahun 2014 yang lalu terbentuk HBC angkatan ke-I dan sekarang tahun 2022 ini sudah terbentuk HBC angkatan ke-VIII. Di tahun 2020 kemarin, HBC tidak mengadakan pengrekrutan angkatan ke-VII karena adanya pandemi covid-19, sehingga pengrekrutan angkatan ke-VII baru dibuka pada September 2021 yang lalu. Setiap kali melakukan pengrekrutan, komunitas HBC ini hanya menerima 50 orang, namun pada tahun 2022 ini komunitas HBC hanya menerima 30 orang, dikarenakan adanya pandemic covid-19 ini.

Kekurangan anggota ini dapat menjadi sebuah masalah dalam komunitas HBC, mengapa? Hal ini dikarenakan kekurangan anggota pada tahun 2022 ini yang dapat mempengaruhi ide serta gagasan atau inovasi yang menjadi  berkurang. Inovasi merupakan sebuah ide atau gagasan baru untuk memperbarui dan mengembangkan sebuah produk barang dan jasa. Inovasi menjadi sebuah hal penting yang harus dimiliki dalam komunitas HBC ini agar dapat saling membantu mengembangkan UMKM yang dimiliki oleh para anggotanya. Selain kekurangan inovasi ini, komunitas HBC ini juga sedang berusaha untuk bisa berdiri sendiri untuk bisa melegalkan komunitas HBC. Selama ini, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah kota Yogyakarta yang selalu memfasilitator berbagai kegiatan dari komunitas HBC seperti pasca pelatihan, pelatihan dan juga pendampingan dan memberi pengaruh paling besar pada komunitas ini. Dengan begitu membuat mereka ingin bisa lebih mandiri. Tidak hanya itu, di sisi lain para anggota dari komunitas HBC juga sempat dipakai sebagai pengajar atau pelatih bagi para pelaku usaha baru. HBC juga bekerjasama dengan radio Smart FM Yogyakarta dalam melakukan pemasaran secara rutin setiap hari senin jam 15.30-16.30 WIB.

Untuk penjualan produk-produk hasil usaha dari para pelaku usaha, komunitas HBC ini difasilitasi yang reguler di Mall Galeria Yogyakarta, lantai 1. Nama standnya adalah Alambana Galeri. Pameran hasil produk para pelaku usaha juga sering diikutsertakan dalam pameran yang dari Dinas PKU baik di dalam kota Yogyakarta maupun di luar kota.

Sebenarnya ada berapa banyak jenis UMKM dalam komunitas HBC? Sebelum membahas lebih lanjut, perlu kita ketahui terlebih dahulu apa itu UMKM. Menurut Tambunan (2012: 22) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sebuah unit usaha produktif yang dimiliki oleh seorang individu atau Badan Usaha di semua sektor ekonomi yang berdiri sendiri. Dalam komunitas HBC ini tidak hanya terdapat satu jenis UMKM saja, melainkan terdapat banyak jenis UMKM dari pelaku usaha yang berbeda-beda, yakni ada fashion, kuliner, kerajinan tangan dan jasa kebersihan. Para pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas ini terdapat gender laki-laki dan perempuan, namun lebih dominan perempuan. Selain itu, para pelaku usaha memiliki rentan usia dari 20-35 tahun serta untuk pendidikannya rata-rata berasal dari SMA.

Dalam komunitas HBC ini, tidak ada kaum minoritas yang tidak dianggap karena semua anggotanya memiliki usahanya masing-masing dan semuanya dipandang sama. Hal ini dikarenakan tujuan mereka untuk masuk ke komunitas HBC ini bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lainnya, melainkan untuk menambah pengetahuan, jaringan kerja, kerjasama bisnis, serta sebagai upaya untuk memperkenalkan produk mereka masing-masing. Semua hal ini merupakan bentuk upaya yang diberikan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha milik mereka. Sehingga bagi kaum muda yang mungkin mau membuka usaha atau sudah memiliki usaha namun belum masuk ke komunitas UMKM, bisa sekali untuk bergabung dengan komunitas HBC agar dapat memperkenalkan produk kalian serta dapat menambah pengetahuan dan kerjasama dengan lebih banyak orang.

Daftar Pustaka :

Tambunan, Tulus, “Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia : isu-isu
penting”, Jakarta : LP3ES, 2012.

Wenger, E. 2004 : 4. Tentang Pengertian Komunitas. Jakarta: Kurnia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun