Mohon tunggu...
anton sb
anton sb Mohon Tunggu... Freelancer - biasa yang terbiasa

hanya bisa menuangkan rasa lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Nomenklatur Kementerian Periode II" Peleburan atau Penambahan Jatah Menteri demi Kesejahteraan Negeri

8 Oktober 2019   09:41 Diperbarui: 9 Oktober 2019   11:03 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

20 Oktober pekan depan Presiden terpilih periode 2019-2024 akan dilantik.  Joko Widodo yang kembali terpilih menjadi persiden akan di2dampingi oleh Ma'ruf Amin untuk kembali meneruskan tugasnya. 

Pengumuman kabinet baru di periode kedua kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan. Partai pengusungpun sudah jauh hari bergegas menyodorkan nama-nama menteri yang diangap layak/kredibel menemani Jokowi diperiode dua. Bahkan partai non koalisi pun sudah menebar nama jika sewaktu-waktu dipinang Jokowi.

Jumlah parpol pendukung serta parpol non koalisi yang bisa saja bergabung ke pemerintah akan semakin menggemukan kader yang disiapkan menjadi menteri. Apalagi jika komposisi menteri terbagi kembali dengan kalangan profesional, perebutan jatah menteri akan semakin sedikit peluang. 

Jika partai pengusung atau parti non pengusung yang bergabung dengan pemerintah belum menemukan kesepakatan komposisi  jatah menteri, penebalan kementerian bisa saja menjadi jurus jitu Jokowi untuk mengakomodir permintaan parpol. Menambah kementerian baru berharap kader parpol tertapung atau memanfaatkan jabatan wakil menteri untuk mengakomodir kalangan profesional sah saja dilakukan.

Setiap pergantian Presiden memang acap kali terjadi nomenklatur kementerian baik peleburan dengan kementrian lain ataupun pemecahan dan menjadi kementerian baru. Mempercepat kerja pemerintah adalah alasan yang sering digaungkan oleh presiden dalam nomenklatur kementrian. Namun bertambahnya jumlah kementerian tak jarang membuat rancu porsi kewenangan sehingga menjadi tumpang tindih dalam menajalankan program kerja. 

Program kerja yang sudah dibuat terkadang harus berbenturan dengan kementrian lain, seperti yang pernah dikeluhkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada tahun 2014. Persoalanya menyangkut kewenangan penataan wilayah laut sperti bakau (Mangrov). Begitu juga tentang kebijakan pendidikan yang dikelurakan Kemenerian Pendidikan dengan sekolah dibawah naungan Kementerian Agama.

Kementerian Ekonomi Digital digadang akan menjadi wajah baru dalam periode kedua Jokowi didasarkan dari  pesatnya industri ini berkembang. Industri digital dalam perizinannya masih terpisah-pisah dan kerap bertentangan regulasi  antar kementrian, padahal ekonomi digital seperti e-commerce menjadi daya dongkrak ditengah ketidakstabilan ekonomi global.

Penambahan peleburan kementerian seharusnya berdasarkan kebutuhan negara dalam mempercepat kesejahteran, bukan sebagai ambisi politik yang mengerucut ke bagi-bagi menteri. Nomenklatur kementerian harus sesuai kebutuhan sehingga tidak ada lagi tumpang-tindih dalam kebijakan. Perumusan kewenangan yang tepat seharusnya menjadi dasar evaluasi dalam penambahan atau peleburan kementerian di era periode II bukan berdasarkan politik dagang sapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun