Mohon tunggu...
anton sb
anton sb Mohon Tunggu... Freelancer - biasa yang terbiasa

hanya bisa menuangkan rasa lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Duri di KPK Itu Kamu!

11 September 2019   12:16 Diperbarui: 11 September 2019   12:21 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPK lembaga yang digadang sebagai pemberantasan tindak korupsi di negerei ini. Didirikan pada tahun 2002 dengan dasar hukum undang-undang nomor 30 tahun 2002, seolah menjadi lembaga yang acap kali sering menuai kontroversi. Seperti kasus "cicak dan buaya", kriminalisasi yang katanya menyasar pimpinan KPK, penyerangan penyidik KPK,  hingga opini-opini yang muncul tentang pelemahan KPK  yang digaungkan lembaga legislatif, ditafsirkan ahli, dan disebarluaskan media. Seolah kontroversi KPK seperti ritual keagamaan yang wajib muncul.

Tahun 2019, dimana pucuk pimpinan KPK akan berubah pun seperti ada ritul wajib belenggu kontroversi yang melekat di lembaga ini. Dimulai seleksi Capim yang mengejutkan masyarakat, dua pimpinan KPK yang sekarang menjabat  dinyatakan tidak lolos oleh Pansel Capim KPK. Wajar jika masyarakat kaget, jika sekarang dinyatakan tidak lolos, kenapa di priode Pansel Capim sebelumnya dinyatakan lolos? Hamid Muluk salah satu anggota Pansel Capim KPK yang dikutip Kompas.com, menyatakan Pansel taat pada skor penilain, yang dibutuhkan dalam seleksi ini hanya 40 orang terbaik, jika ada skor dibawah kuota 40 orang, siapapun akan terdepak. Asumsi masyarakat pun beragam, ada yang menyangka kedua pimpinan KPK saat ini yang tidak lolos seleksi itu sangat agresif terhadap pemberantas anti rasuah, namun juga ada masyarakat yang berasumsi wajar akan hal itu.

Belum genap masyrakat dibuat bimbang Pansel Capim KPK, muncul kembali kontroversi  baru, seperti pernyatan salah satu Capim KPK yang cukup menuai perhatian, Revisi UU KPK yang mencuat, pegawai KPK yang seperti ingin membrontak, bahkan kontroversi DPR tentang kontrak politik terhadap Capim KPK pun sudah ramai bersua. Seperti tiada habis, kontroversi selalu melekat di lengan KPK. Kontroversi,  duri bagi KPK pengganggu membuat tidak maksimal kinerjanya.

Duri di KPK yang terus tersebar, setidaknya telah berhasil melukai Lembaga ini. Di tengah masyarakat yang selalu simpati dengan Lembaga ini, muncul pertanyaan ketika para pegawai mulai melakukan protes dengan menutup logo KPK di depan gedungnya. Seolah ada perlawanan berbentuk simbolik yang ingin disampaikan oleh para pegawai KPK. Apakah sudah "seakut" itu duri yang melukai lembaga ini? Duri itu ada karena kamu, kamu yang memilih wakilmu di Senayan, kamu yang memilih kekuasan sebagai Pemerintahan, kamu yang mahir berasumsi akan penguatan KPK atau pelemahan. Sebenarnya kamu dan aku sama saja, sama-sama pandai berasumsi tentang KPK. Semoga kebijakan memperkuat KPK bukan sebatas asumsi belaka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun